Jakarta –
Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho mengungkapkan awal mula ABG 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo), Sulteng, disetubuhi 10 tersangka. Agus mengatakan 10 tersangka itu saling mengenal.
Hal itu diungkapkan Agus dalam jumpa pers di Polda Sulteng, Kamis (1/6/2023). Agus mengatakan para pelaku saling mengenal karena biasa berkumpul di bekas rumah adat tempat korban bekerja sebagai pelayan yang memasak makanan dan digaji oleh salah satu tersangka berinisial ARH yang merupakan ASN guru SD.
“Jadi kalau dikatakan apakah antarpelaku saling mengenal, saling mengenal. Dengan korban saling mengenal? Saling mengenal, clear ya,” kata Agus.
Kemudian, Agus mengatakan mulanya korban bersetubuh dengan pria berinisial F yang saat itu merupakan pacarnya. Korban saat itu mau menerima ajakan F untuk bersetubuh karena diimingi uang oleh F.
“Korban mau mengikuti keinginan saudara F karena diiming-imingi dengan sejumlah uang tertentu sehingga korban melakukan, celakanya saudara F yang sebelumnya pacar dari korban menginformasikan hal ini kepada teman-temannya yang lain yang biasa mangkal di bekas rumah adat tersebut, (korban) bisa dibayar dnegan uang,” ujar Agus.
Kabar mengenai korban dan F bersetubuh itu pun sampai ke telinga pelaku lain. Hingga akhirnya mereka mendekati korban dan juga mengiming-imingi uang dan benda lainnya agar korban mau disetubuhi.
“Untuk kemudian pelaku-pelaku lain melakukan hal yang sama dengan mengiming-imingi sejumlah uang tertentu ada yang akan memberikan sebuah handphone, ada yang memberikan baju, ada yang bahkan sampai berani mengatakan seandainya korban hamil, dia siap bertanggungjawab menikahinya,” jelas Agus.
Agus juga mengatakan tidak ada transaksi seperti prostitusi dalam kasus ini. Para pelaku menyetubuhi korban karena ada komunikasi.
“Jadi tidak ada diperjualbelikan, tidak ada, hanya saling menginformasikan ya kepada antar sesama pelaku,” pungkasnya.
Persetubuhan Dilakukan Sejak April 2022
Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho dalam konferensi pers yang dikutip Kamis, 1 Juni 2023 menyebut peristiwa itu terjadi dalam kurun waktu April 2022 hingga Januari 2023. Terindikasi ada 11 orang pelaku yang melakukan persetubuhan terhadap korban yang merupakan seorang anak berusia 15 tahun.
Dia mengatakan narasi awal yang menyebutkan pemerkosaan adalah keliru karena menurutnya tidak ada kekerasan atau ancaman kekerasan di baliknya. Selain itu, perbuatan itu disebut Agus tidak terjadi bersama-sama sehingga menurutnya istilah pemerkosaan bergiliran tidaklah tepat.
Namun dari 11 orang itu baru 10 orang yang dijerat sebagai tersangka. Seorang yang belum dijerat sebagai tersangka adalah oknum anggota Brimob yang disebut Agus masih menjalani pemeriksaan. Agus juga menyebut alasan oknum Brimob itu belum jadi tersangka karena minimnya alat bukti.
Di sisi lain, ada 3 orang dari 10 orang tersangka yang statusnya masih buronan. Dia meminta para buronan itu segera menyerahkan diri.
(zap/dhn)