Jakarta –
Menko Polhukam Mahfud Md menyoroti fenomena memamerkan kemewahan atau ‘flexing‘ di kalangan pejabat pemerintahan yang menghebohkan publik belakangan ini. Mahfud menekankan pejabat publik yang ‘flexing’ memang tidak melanggar aturan hukum tetapi melanggar moral dan budaya.
“Ya itu tidak bagus bagi kehidupan masyarakat kita. Meskipun ada yang berpendapat ya itu ndak apa-apa. Tapi bagi saya nggak cocok untuk pejabat flexing itu ya, menampakkan kemewahan, hedonis, dan sebagainya itu menurut saya ndak tepat,” kata Mahfud dalam tayangan ‘Podkabs’ di YouTube Sekretariat Kabinet RI, dikutip Kamis (1/6/2023).
Mahfud sendiri mengaku tak begitu menghiraukan harga pakaian yang dikenakannya. Dia berkelakar pakaian yang dibanderol jutaan dengan ratusan ribu kelihatan serupa apabila nampak di foto.
“Kalau saya tuh hidup apa adanya. Kayak baju itu kan ada Rp 17 juta, ada yang hanya Rp 200 ribu. Kalau di foto kan sama aja itu, ya kan, ha-ha-ha…,” katanya.
Lebih lanjut Mahfud menekankan tak ada hukum yang dilanggar pejabat apabila memperlihatkan kehidupan hedonismenya. Namun, menurutnya, hal itu telah melanggar moral dan budaya.
“Ndak, kalau flexing itu tidak melanggar hukum asal barangnya halal. Tapi dia itu melanggar moral, melanggar kepantasan, melanggar budaya juga kalau di Indonesia,” pungkasnya.
(fca/dhn)