Jakarta –
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan sudah memulai penyelidikan terkait kasus ABG 15 tahun di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang disebut polisi bukan kasus pemerkosaan tapi persetubuhan anak di bawah umur. LPSK saat ini tengah mengumpulkan informasi dan melakukan investigasi.
“LPSK masih mengumpulkan informasi. Ini masih penjajakan awal, asesmen awal, investigasi awal,” kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas saat menyambangi korban dan keluarga di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata, Kota Palu, Sulawesi Tengah seperti dilansir Antara, Jumat (2/6/2023).
Susilaningtyas menyebut pihaknya sudah mendatangi korban dan keluarga korban. Dia menyebut keluarga korban mengajukan permohonan perlindungan dari LPSK baik itu medis maupun fisik.
“Keluarganya mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK, baik itu bantuan medis, perlindungan fisik, pendampingan,” katanya.
Polisi Bilang Persetubuhan
Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho dalam konferensi pers yang dikutip Kamis, 1 Juni 2023, mengatakan narasi awal yang menyebutkan pemerkosaan adalah keliru karena menurutnya tidak ada kekerasan atau ancaman kekerasan di baliknya. Selain itu, perbuatan itu disebut Agus tidak terjadi bersama-sama sehingga menurutnya istilah pemerkosaan bergiliran tidaklah tepat.
“Dalam perkara ini tidak ada unsur kekerasan, ancaman, ataupun ancaman kekerasan termasuk juga pengancaman terhadap korban. Dalam kaitan dengan dilakukan secara bersama-sama, dari pemeriksaan pun sudah jelas dan tegas bahwa tindak pidana ini dilakukan berdiri sendiri-sendiri, tidak dilakukan secara bersama-sama,” ucap Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho dalam konferensi pers yang dikutip Kamis, (1/6/2023).
Namun dari 11 orang itu baru 10 orang yang dijerat sebagai tersangka. Seorang yang belum dijerat sebagai tersangka adalah oknum anggota Brimob yang disebut Agus masih menjalani pemeriksaan. Agus juga menyebut alasan oknum Brimob itu belum jadi tersangka karena minimnya alat bukti.
Di sisi lain, ada 3 orang dari 10 orang tersangka yang statusnya masih buronan. Dia meminta para buronan itu segera menyerahkan diri.
(whn/whn)