Jakarta –
Polisi akhirnya membekuk pelaku yang melakukan penghinaan terhadap Bupati Situbondo, Karna Suswandi. Pelaku ditangkap setelah 2 tahun buron.
Pelaku yakni EF (39), warga Kelurahan Mimbaan, Panji, Situbondo. Polisi langsung memeriksa pelaku secara intensif dan langsung dijebloskan tahanan.
“Tim kami sudah melakukan penangkapan terhadap Eko Febrianto yang sudah 2 tahun lebih masuk DPO,” ujar Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto dilansir detikJatim, Sabtu (3/6/2023).
Dwi menjelaskan pelaku langsung dijebloskan tahanan untuk pengembangan dan proses penyidikan lebih intensif. Pelaku EF ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) sejak tanggal 19 Maret 2021.
Penetapan sebagai DPO setelah polisi memanggil pelaku untuk dimintai keterangan. Namun, pelaku tak pernah menggubris, bahkan pelaku menghilang.
Tertangkapnya pelaku bermula saat polisi mulai mengendus keberadaan pelaku. Hal itu setelah pelaku tampak berfoto bersama Bupati Karna Suswandi ketika acara kontes sapi di Besuki. Foto itu lantas menyebar di medsos.
Baca selengkapnya di sini.
(rfs/rfs)