Jakarta –
Pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Labangka, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang diduga mencabuli 29 santriwatinya belum ditetapkan sebagai tersangka. Pria berinisial KH (36) itu dilaporkan oleh para korban pelecehan ke Polres Sumbawa.
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin menjelaskan saat ini KH sudah diamankan di Mapolres Sumbawa. “Masih sidik. Kami mengamankan, bukan menahan ya,” kata Heru dilansir detikBali, Sabtu (3/6/2023).
Menurut Heru, kepolisian juga masih mendalami modus dugaan pencabulan tersebut. “Pondoknya tidak tutup ya,” imbuhnya singkat.
Berdasarkan potongan video yang beredar, ponpes yang menjadi lokasi dugaan pencabulan 29 santriwati itu dirusak puluhan warga. Mereka tampak melempar pondok tersebut menggunakan batu bata.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Sumbawa Fatriatul Amanda sebelumnya menjelaskan KH mencabuli santriwatinya dengan iming-iming berkah.
“Pelaku sengaja meminta semua santriwati salaman cium tangan agar dapat berkah. Kemudian dia meraba payudara dan bagian kemaluan korban,” kata Fatriatul, Kamis (1/6).
Baca selengkapnya di sini.
(rfs/rfs)