Jakarta –
Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian menyebut Anies Baswedan salah membaca data Badan Pusat Statistik (BPS) terkait kritiknya terhadap pembangunan infrastruktur jalan di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih kalah dengan era Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Apa kata Anies?
“Mbok yo kualitas diskusinya ditingkatkan gitu ya, itu aja,” kata Anies kepada wartawan di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (3/6/2023). Anies menjawab pertanyaan wartawan yang meminta tanggapannya atas pernyataan Hedy Rahadian.
Saat ditanyakan soal dirinya dikatakan salah membaca data, Anies justru balik bertanya. Anies meminta agar semua pihak mengecek sendiri data BPS itu.
“Menurut Anda gimana? Kalau menurut saya gini, yang ini (ngomong) mendung, yang ini nggak mendung. Anda jangan tanya begitu, Anda lihat datanya,” ujar Anies.
“(dari media) Suara? Suara, kamu tuh cek yang bener siapa, bukan tanya. Itu kan prinsip jurnalistik paling dasar bukan? Kalau ada yang bilang ini mendung, di sana bilang terang, cek aja yang bener yang mana, gitu aja,” sambungnya.
Bakal capres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan sebelumnya mengkritik pembangunan infrastruktur jalan di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih kalah dengan era Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan Anies salah menginterpretasi data Badan Pusat Statistik (BPS).
“Loh ndak juga. Jadi gini, data BPS itu bercerita soal penambahan status, bukan pembangunan jalan. Jadi status kewenangan jalan nasionalnya bertambah, sekian belas ribu kilometer itu,” kata Hedy kepada wartawan di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (24/5/2023).
“Itu adalah perubahan status, dari jalan provinsi jadi jalan nasional. Bukan pembangunan jalan baru yang disebut bahwa pembangunan jalan zaman SBY lebih panjang dari zaman Jokowi. Itu bukan itu maksud data BPS. Jadi salah interpretasi data BPS,” lanjutnya.
Hedy mengatakan penambahan jalan nasional dapat dilatarbelakangi oleh perubahan jalan provinsi menjadi jalan nasional. Untuk itu, menurut Hedy, Anies salah jika menginterpretasikan data itu sebagai hasil pembangunan jalan baru.
“Saya punya jalan provinsi nih, jalannya sudah ada, bukan dibangun. Nah tahun 2000 sekian nanti ada SK (surat keputusan) baru, ini jalannya dari jalan provinsi jadi jalan nasional,” terang dia.
“Jadi bukan pembangunan jalan baru itu. Baca lagi, BPS itu adalah perubahan status jalan, bukan hasil pembangunan jalan. Jadi salah, kalau menginterpretasikan (data) itu hasil pembangunan jalan,” lanjutnya.
Hedy menyampaikan, penambahan jalan nasional di era SBY tak seluruhnya berasal dari hasil pembangunan jalan baru. Hal serupa terjadi di era kepemimpinan Jokowi.
“Jadi ini waktu zaman SBY kan nambah tuh jalan nasional, itu bukan hasil pembangunan kebanyakan, ada sih hasil pembangunan tapi sedikit. Zaman Jokowi juga sama, ada perubahan walaupun sedikit, tapi itu tidak ada hubungannya dengan hasil pembangunan,” kata Hedy.
(zap/hri)