Jakarta –
Trotoar depan kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) tidak bisa dilalui pejalan kaki. Namun beda halnya dengan trotoar depan Kedubes Rusia.
detikcom mencoba menyusuri lokasi ini, di Jl Haji R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (3/6/2023) siang. Trotoar tersebut berukuran lebih tinggi dari badan jalan. Sementara ukuran trotoar tak terlalu luas dan hanya bisa dilalui oleh satu orang.
Trotoar di sekitar Gedung Kedubes Rusia sendiri bermaterial paving block dengan ditanami sejumlah pohon di sekitarnya. Serupa dengan trotoar lainnya di sepanjang kawasan itu.
Pejalan kaki dapat berlalu lalang dengan bebas menggunakan trotoar di sekitar Gedung Kedubes Rusia. Hanya saja pada trotoar di sebelah kanan gedung, yang berada di Jl Pedurenan Masjid Raya, separuh bagian trotoar dibatasi dengan besi berukuran sekitar satu meter.
Sehingga, trotoar yang seharusnya berukuran lebih luas menjadi lebih sempit. Adapun bagian yang berada di dalam pagar besi seperti parit yang ditutup beton dengan lubang kecil untuk aliran air.
Sementara bagian yang berada di luar pagar besi alias yang dapat dilalui pejalan kaki bermaterial paving block yang berbatasan langsung dengan jalan raya.
Foto: Trotoar depan kantor Kedutaan Besar Rusia bisa dilalui pejalan kaki (Rumondang Naibaho/detikcom)
|
Namun, pagar besi tersebut hanya terlihat di sepanjang bagian sisi kanan gedung. Di bagian trotoar depan gedung tak terlihat ada pagar maupun barier pembatas.
Trotoar bagian depan gedung itu memiliki ukuran yang lebih luas, dengan terdapat parit kecil di salah satu sisinya. Sementara bagian kanan gedung bertetangga langsung dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (Kemenkop UKM RI).
Seorang warga Lisa (42) yang tinggal di kawasan itu mengaku sering berjalan melewati trotoar di dekat Gedung Kedubes Rusia itu. Dia mengatakan tak pernah mendapati hambatan maupun larangan untuk lewat trotoar itu.
“Dari dulu seperti ini, lewat-lewat aja emang boleh. Nggak-nggak pernah dilarang,” ucpanya.
“Selama setahun saya disini, nggak ada pembatasan yang berlebihan, lewat-lewat saja,” lanjutnya.
Trotoar Depan Kedubes AS Tak Bisa Dilalui
Sebelumnya diberitakan, trotoar yang berada di depan kantor Kedubes AS Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, tak bisa dilewati pejalan kaki. Pedestrian harus keluar dari trotoar dan menggunakan aspal yang sama dengan kendaraan bermotor.
Di lokasi, tampak barier beton bercat warna-warni membentang memagari trotoar (atau area yang seharusnya menjadi trotoar) depan kantor Kedubes AS. Beton tersebut membatasi jalan raya dengan trotoar.
Masyarakat yang hendak melintas dari arah Balai Kota DKI mesti keluar dari area trotoar dan berjalan di jalan raya berasapal samping beton warna-warni itu.
Tidak ada pembatas ataupun separator lain yang melindungi pejalan kaki dengan kendaraan bermotor yang melintas di aspal. Barulah sekitar 20 meter, ada sekitar dua beton yang aksesnya dibuka sehingga pejalan kaki bisa kembali berjalan di atas trotoar.
(isa/isa)