Jakarta –
Asisten rumah tangga (ART) berinisial SK alias I (23) yang menjadi korban penganiayaan dan penyiksaan majikannya di apartemen mewah daerah Simprug, Jakarta Selatan, mengalami trauma. Hal itu diungkapkan SK saat dirinya dihadirkan sebagai saksi di persidangan.
“Jadi kamu masih merasa trauma ya, kadang-kadang masih teringat kejadian itu, masih trauma ya?” tanya hakim, di persidangan, di PN Jaksel, Senin (5/6/2023).
“Iya,” jawab SK.
Selain itu, SK mengaku masih sakit hati dengan perbuatan majikan dan ART lainnya yang ikut menyiksanya. Dia berharap 9 tersangka di kasus itu mendapatkan hukuman seadil-adilnya.
“Apa harapan kamu dengan perkara majikan dan temen-temen kamu ini?” tanya hakim.
“Dihukum seadil-adilnya, terus saya tidak bisa memaafkannya,” jawab SK sambil menangis di persidangan.
“Kamu masih merasa sakit hati ya?” tanya hakim.
“Iya,” timpal SK.
SK mengaku hingga saat ini masih merasakan sakit di sejumlah bagian tubuhnya akibat penganiayaan dan penyiksaan tersebut. Dia menyebut tak ada ikitad damai yang ditunjukkan oleh para tersangka.
“Mereka setelah proses hukum ini ada nggak dari keluarga majikan kamu dengan 6 itu ada berusaha ngajak kamu damai?,” tanya Hakim.
“Nggak ada,” jawab SK.
Sementara itu, kuasa hukum majikan SK, juga manyampaikan permohonan maaf yang mewakili kliennya. Dia menyebut kliennya menyesali perbuatan penganiayaan dan penyiksaan tersebut.
“Kami menghaturkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kondisi ini. Maka ke depannya klien kami bisa memperbaiki diri dan sekali lagi klien kami sangat menyesal,” kata kuasa hukum MK dalam persidangan.
Sebelumnya, asisten rumah tangga (ART) berinisial SK alias I (23) mengungkap penyiksaan yang dilakukan majikannya di apartemen mewah daerah Simprug, Jakarta Selatan. SK mengatakan tubuhnya dilumuri sambal hingga ke organ vital.
“Mereka orang disuruh Metty Kapantow ngulek sambel suruh dibalurin ke semua tubuh, sampai ke kemaluan saya,” kata SK dalam persidangan di PN Jaksel, Senin (5/6/2023).
SK juga mengaku dipaksa memakan sambal mentah. Dia mengatakan tak bisa melakukan perlawanan lantaran penyiksaan yang dilakukan majikannya dibantu oleh ART lainnya.
“Saya disuruh makan sambel mentah satu cobek,” ujarnya.
Selain itu, SK mengatakan tak pernah menerima upah gaji dari majikannya. Dia mengatakan dipaksa makan nasi dengan garam tanpa lauk.
“Dibayar nggak?” tanya hakim.
“Sama sekali nggak dibayar. Makan aja tanpa lauk, nasi pakai garam disuruh sama Bu Metty. Kalau saya lapar suruh makan kotoran anjing atau kotoran saya sendiri, minumnya pakai air kencing anjing atau saya sendiri. Makan sehari sekali,” jawab SK.
Kemudian, SK mengungkap, dia juga dirantai di kandang anjing selama 24 jam. Dia menuturkan tak diperbolehkan buang air kecil ataupun buang air besar selama dirantai tersebut.
“Untuk waktunya berapa lama?” tanya hakim.
“Saya pernah mengalami sampai 24 jam, Pak,” jawab SK.
“24 jam? Saudara tidak dilepas dari kandang anjing itu? Terus bagaimana Saudara buang air, bagaimana Saudara makan?” tanya hakim.
“Suruh ditahan, ditahan, nggak boleh dilepas (rantainya)” jawab SK.
“Sama sekali nggak boleh dilepas selama 24 jam?” tanya hakim.
“Suruh buang air besar, buang air kecil di situ,” jawabnya.
(idn/idn)