Jakarta –
Motif transpuan di Tambora, Jakarta Barat (Jakbar) berinisal R alias Salju alias Putri Amelia (25) nekat mencuri mobil pelanggannya terungkap. Mobil tersebut dibawa kabur untuk digunakan pulang kampung ke Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
“Motif pelaku membawa kabur mobil korban untuk dia gunakan di kampungnya di Padang Sumatra Barat,” kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dihubungi, Senin (5/6/2023).
Putra mengatakan Salju sendiri sudah sempat menyeberangkan mobil itu dari Pelabuhan Merak, Banten ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Mobil tersebut kemudian diparkirkan di Pelabuhan Bakauheni.
“Pelaku sempat kabur membawa mobil pada hari kejadian menuju Pelabuhan Merak lalu menyeberang dengan (kapal) ferry sampai ke Bakauheni Lampung, sesampai di Pelabuhan Bakauheni mobil diparkir di parkiran pelabuhan Bakauheni Lampung,” jelas Putra.
Setelah dilakukan penyelidikan, Salju ditangkap pada Sabtu (3/6) pukul 01.00 WIB di tempat persembunyiannya. Salju saat ini sudah jadi tersangka dan ditahan di Polsek Tambora.
Atas kasus tersebut, Salju dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun.
Kronologi Salju Curi Mobil
Mulanya seorang pria paruh baya inisial EK (50) datang ke Polsek pada Jumat (2/6/2023) melaporkan tindak pidana pencurian. Pada Kamis (1/6) pukul 22.00 WIB, EK bertemu dengan pelaku yang merupakan transpuan bernama Salju di pinggir kali Jalan Kepanduan I, Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan.
“Putri yang saat itu sedang mencari pelanggan dihampiri EK (50) dan langsung membuka kaca mobil. EK (50) kemudian menyuruh Putri untuk masuk ke dalam mobilnya dan terjadilah kesepakatan kencan di hotel dengan bayaran Rp 100 ribu,” kata Putra dalam keterangannya hari ini.
Tepatnya Jumat (2/6) pukul 04.00 WIB, saat korban tertidur, Salju kemudian beraksi. Kunci mobil korban dibawa oleh Salju.
“Pada Jumat dini hari sekira jam 04.00 WIB, pada saat korban masih tertidur, Putri kemudian mengambil uang tunai dan kunci mobil milik korban dan membawa kabur mobil korban merek Daihatsu Alya,” kata Putra.
(wnv/aud)