Jakarta –
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Prof Hasan Hasbi mengambil cuti besar di tengah statusnya sebagai tersangka KPK. Untuk melaksanakan tugas sehari-hari, Mahkamah Agung (MA) menunjuk Kepala Badan Pengawas (Kabawas) MA Sugiyanto menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris MA.
“Berdasarkan informasi dari Kepegawaian MA bahwa Yang Mulia Bapak Prof DR Hasbi Hasan, SH, MH, Sekretaris MA, menjalani cuti besar selama tiga bulan terhitung mulai 5 Juni 2023 sampai tanggal 4 September 2023,” kata jubir MA Suharto kepada wartawan, Senin (5/6/2023).
Karena Prof Hasbi cuti, MA menunjuk Kabawas sebagai pelaksana harian. Bawas merupakan lembaga internal MA yang mempunyai otoritas mengawasi dan menjatuhkan sanksi kepada hakim dan aparat pengadilan.
“Selama beliau cuti besar, Pelaksana Harian berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor : 106 / KMA/ SP/ V/ 2023 dengan amar memerintahkan kepada Sugiyanto, SH, jabatan Kabawas MA, untuk terhitung mulai tanggal 5 Juni 2023 hingga 4 September 2023 di samping jabatannya sebagai Kabawas MA juga menjabat Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris MA,” ujar Suharto.
Sebagaimana diketahui, KPK sudah menetapkan Prof Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus suap. Terakhir, KPK memanggil lima saksi yaitu:
1. Dody W Leonard Silalahi selaku jaksa
2. Bagus Dwi Cahya selaku Anggota TNI
3. Kolonel TNI Hanifan Hidayatullah selaku Hakim Tinggi Pengadilan Militer Jakarta
4. Danil Afrianto selaku anggota TNI yang mendapat penugasan pada Mahkamah Agung
5. Prim Haryadi selaku Hakim Agung
Namun Prim Haryadi dan anggota TNI di atas tidak hadir. Prof Hasbi Hasan kini mengajukan praperadilan ke PN Jaksel.
(asp/yld)