Jakarta –
Ketua RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya berencana membuat laporan polisi atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Pihaknya akan melapor setelah dituding korupsi dana iuran swadaya untuk perbaikan jalan senilai Rp 53 juta.
“Kemungkinan besar akan melakukan laporan polisi terhadap pihak yang diduga melakukan pencemaran nama baik klien kami atas dugaan korupsi,” kata kuasa hukum Riang, Joni Sinaga, pada wartawan dalam jumpa pers, Senin (5/6/2023).
“Pihak Kami akan menyampaikan Surat Permohonan Perlindungan Hukum, baik kepada Bapak Kapolri, Panglima TNI, Kabareskrim Polri, Kapolda Metro Jaya, Kapolres Jakarta Utara, Kapolsek Penjaringan serta kepada Pihak LPSK yang mana Klien Kami sudah menjadi saksi bahkan korban atas permasalahan ini,” lanjutnya.
Joni mengatakan pihaknya juga berencana membuat laporan polisi terkait dugaan penghinaan ketika dia cekcok dengan seseorang beberapa waktu lalu.
“Pihak kami juga akan melakukan pembuatan laporan polisi terhadap pihak yang diduga telah melakukan penghinaan kepada klien kami pada saat berakhir acara tv swasta pada Selasa, 30 Mei 2023,” kata Joni melanjutkan.
Kendati demikian, Joni tidak menjelaskan secara rinci kapan laporan polisi tersebut akan dibuat oleh tim kuasa hukum.
Pernyataan Riang Prasetya
Sebelumnya Riang Prasetya buka suara atas pernyataan salah satu pemilik ruko ‘makan jalan’ di Pluit bernama Iman. Riang meminta Iman mengklarifikasi pernyataannya itu.
“Pak Iman, saya minta Anda klarifikasi pernyataan Anda saat pertemuan dengan anggota DPRD DKI Jakarta Gani Suwondo, dan warga ruko yang melanggar bangunan terkait dana bantuan warga perbaikan jalan di ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan yang nilainya sebesar Rp 53 juta, seluruhnya saya setorkan ke rekening kontraktor, saya ada bukti transfer dan kuitansinya,” ujar Riang kepada wartawan, Rabu (31/5).
Riang mengatakan kontraktor itu adalah rekanan Iman dan bukan rekanannya. Riang menegaskan dia tidak pernah menerima uang apapun dari Iman.
“Jadi yang disampaikan bahwa pak Iman keluar uang Rp 390 juta, pak Iman yang setor sendiri ke kontraktor dan saya tidak pernah terima uang dari pak Iman. Untuk dana sumbangan warga Rp 53 juta saya langsung setorkan ke rekening kontraktor bapak,” tegasnya.
Adapun total yang diterima kontraktor rekanan Iman, menurut Riang, senilai Rp 443 juta. Uang tersebut disetorkan ke kontraktor dan Riang memiliki buktinya.
“Seluruhnya telah disetor ke rekening kontraktor dari pak Iman. Saya ada kuitansinya dan ada bukti transfernya,” ucapnya.
(maa/maa)