Jakarta –
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menyoroti ide dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim soal pembentukan platform Marketplace Guru atau lokapasar untuk penyelesaian masalah pendidikan di Indonesia. Menurutnya konsep tersebut belum tepat.
“Saya mengusulkan konsepnya bukan marketplace tapi Ruang Talenta, atau database talent. Jadi bukan guru sebagai produk atau object, melainkan sebagai subject,” kata Dede Yusuf dalam keterangannya, Senin (5/6/2023).
Menurut Dede, konsep marketplace tidak tepat karena menjadikan guru sebagai objek seperti barang yang bisa dibeli oleh sekolah-sekolah. Padahal, lanjut Dede, ada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dikatakan guru merupakan profesi pekerjaan khusus.
“Jadi guru bukan dipilih sebagai objek tapi mempertemukan antara kebutuhan pendidikan dengan talenta yang ada,” jelasnya.
Dalam konsep yang disampaikan Nadiem, Marketplace Guru merupakan basis data yang berisikan profil guru. Mereka adalah peserta seleksi PPPK yang lolos passing grade tetapi belum dapat formasi atau lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang punya sertifikat pendidik.
Marketplace Guru disebut sebagai basis data dengan dukungan teknologi bagi semua sekolah untuk mengakses calon guru. Platform ini diharapkan menjadi wadah atau media perekrutan guru, di mana pihak sekolah dapat mencari siapa saja yang dapat menjadi guru dan diundang untuk kebutuhan sekolahnya.
“Sebetulnya itu kan talent scout (pemandu bakat) ya atau kita sebut head hunter. Tapi harus memprioritaskan bagaimana profesi guru agar dengan mudah mendapatkan sekolah untuk mengajar,” papar Dede.
“Sebelum itu diberlakukan pada tahun depan, Pemerintah harus menyiapkan solusi berupa peraturan yang menjamin kesejahteraan para guru khususnya di sekolah swasta agar hidupnya tidak terkatung-katung,” tambahnya.
Dede juga menegaskan, kebijakan Pemerintah tidak boleh mencederai nilai profesi guru. Ia mengatakan, profesi guru sangat mulia dan tidak bisa dibandingkan dengan barang dagangan.
“Keadilan bagi guru harus diutamakan, kita harus tetap menjunjung tinggi nilai profesi guru yang tidak bisa disetarakan dengan nilai barang dagangan sebagaimana yang beredar di Marketplace secara bebas. Jadi konsepnya harus dielaborasi dengan lebih baik lagi,” tutur Dede.
“Rekruitmen guru melalui digital juga tidak boleh mematikan guru existing yang sudah mengajar,” sambungnya.
Rencana Nadiem Ciptakan Marketplace Guru
Nadiem menyampaikan bahwa Kemendikbud telah berdiskusi dengan empat kementerian yakni Kemendikbudristek, Kemenkeu, Kemendagri dan Kemenpan-RB dalam membuat solusi atas ketiga permasalahan tersebut. Salah satu solusinya adalah dengan pembuatan marketplace untuk guru.
“Marketplace untuk talent guru, di mana akan ada suatu tempat di mana semua guru-guru yang boleh mengajar masuk ke dalam sebuah data base yang bisa diakses oleh semua sekolah yang ada di Indonesia,” terang Nadiem dalam Raker Komisi X DPR RI bersama Mendikbud RI di YouTube Komisi X DPR RI Channel dikutip Senin (29/5/2023).
Dengan marketplace ini, Nadiem mengatakan setiap sekolah nantinya bisa mencari siapa saja yang bisa menjadi guru dan siapa saja guru yang bisa diundang sesuai dengan kebutuhan.
Marketplace guru nantinya akan berisikan guru honorer yang lulus seleksi, lulusan PPG pra jabatan, dan calon guru ASN.
(dwr/maa)