Jakarta –
Bakamla RI menggelar ASEAN Coast Guard Forum (ACF) 2023. Kegiatan tersebut diikuti enam negara anggota ASEAN.
Acara ini digelar di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (7/6/2023). Enam negara yang mengikuti kegiatan ini ialah Brunei, Filipina, Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Singapura. Acara ini digelar mulai dari 6-9 Juni dengan tema ‘Security and Stability for ASEAN’.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Aan Kurnia, Wamenhan M Herindra, serta para kepala coast guard dan badan penegak hukum negara-negara anggota ASEAN, Perwakilan dari UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime), perwakilan dari Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, dan para peserta ASEAN Coast Guard Meeting.
“Hari ini baru saja kita melaksanakan pembukaan Asean Coast Guard forum, ini yang kedua kali, pertama dilaksanakan di Bali pada November, dan tahun ini 2023 Bakamla jadi chairman menjadi ketua,” kata Aan.
Aan mengatakan ACF digelar untuk menjaga keamanan dan stabilitas di ASEAN. Aan menyebut forum ini juga ditujukan untuk menjalin komunikasi agar saling membantu bila ada permasalahan di masing-masing wilayah.
“Tujuan dari pelaksanaan Asean Coast Guard forum ini adalah pertama kita membuat komunitas untuk bisa menjaga keamanan dan stabilitas untuk ASEAN, dan kita membuat jaring komunikasi, kita melaksanakan information sharing, kemudian ada pelatihan, ada koordinasi yang lain. Intinya kita lebih sering ngobrol lah, jadi kalau ada masalah di wilayah kita atau wilayah tetangga, kita bisa saling membantu, tujuan utama seperti itu,” kata Aan.
Aan berharap ACF 2023 bisa mendorong kesepakatan penandatangan TOR dan concept paper sebagai dokumen prasyarat bagi ASEAN untuk membentuk institusi ACF.
“Pembentukan ACF bertujuan menciptakan mekanisme dialog yang eksklusif guna membina sentralitas ASEAN terhadap keamanan maritim di kawasan. Upaya ini disambut baik dan didukung oleh pemimpin negara-negara ASEAN,” ujarnya.
Simak juga ‘Kala Respons Bakamla soal Omnibus Law Keamanan Laut’:
(whn/haf)