Depok –
Pemkot Depok mulai memperbaiki turap yang ambruk saat Kali Kampung Kalibaru di Cilodong meluap. Pemkot Depok menyebut rumah warga yang rusak di lokasi itu melanggar aturan.
“Sudah dikerjakan oleh satgas. Memang penanganan sementara, karena harus diusulkan kegiatan. Selain itu sebetulnya warga juga melanggar GSS (Garis Sempadan Sungai),” kata Kepala Dinas PUPR Depok Citra Indah Yulianty kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).
Citra mengatakan Pemkot Depok serba salah dalam persoalan ini. Dia menyebut warga sudah diberi peringatan bahwa bangunan di lokasi itu melanggar aturan.
“Serba salah. Dikasih peringatan dibilang gak manusiawi. Dibantu tapi melanggar,” ujarnya.
Citra menyebut Pemkot Depok belum memiliki rumah susun untuk memindahkan warga yang tinggal di lokasi melanggar aturan. Dia mengatakan Pemkot Depok akan membantu memperbaiki kerusakan.
“Belum ada. Tapi biasa nya nama nya Pemerintah buat warga pasti bantu aja pada akhirnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Kali di Kampung Kalibaru, Cilodong, Depok, meluap hingga membuat tanggul jebol. Rumah warga pun rusak akibat turap jebol tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (5/6) kemarin. Air meluap hingga ke jalan dan rumah warga. Salah seorang pemilik rumah bernama Madih mengatakan saat itu hujan besar hingga air meluap menyebabkan bambu pada turap hanyut.
(haf/haf)