Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta izin majelis hakim untuk menyampaikan sesuatu di akhir sidang kasus pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Luhut mengatakan saat ini banyak pejabat yang bekerja dengan hati dan mempertaruhkan nyawanya untuk negeri ini.
Hal itu diungkapkan Luhut saat bersaksi di sidang kasus pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di PN Jaktim, Kamis (8/6/2023). Mulanya, Luhut meminta waktu kepada majelis hakim untuk menyampaikan sesuatu.
Luhut mengucapkan terima kasih kepada penanya-penanya di dalam ruang sidang. Luhut berpesan kepada anak-anak muda jangan mencederai negara Indonesia.
“Saya bisa kasih komentar terakhir kalau diizinkan? Yang terima kasih bahwa sidang ini hari ini sudah hampir berakhir dan saya ingin menyampaikan sekali lagi kepada anak-anak muda ini terima kasih mereka sudah menjadi penanya-penanya dan saya titip kalian adalah orang Indonesia jadi jangan mencederai negaramu sendiri. Negara kita ini negara Indonesia ini terus maju dan berkembang ke depan,” kata Luhut.
Luhut meminta masyarakat tidak memandang pejabat-pejabat itu banyak yang tidak bermutu. Justru, menurut Luhut, saat ini di Indonesia, banyak pejabat yang bekerja dengan hati hingga mempertaruhkan nyawanya untuk negeri ini.
“Dan jangan melihat bahwa pejabat itu banyak orang-orang yang tidak bermutu, banyak sekarang yang punya hati dan mereka bekerja dengan hati dan mempertaruhkan juga nyawanya untuk negeri ini,” kata Luhut.
“Anda mungkin belum pernah mengalami itu, kami-kami ini mengalami itu dan kami juga tidak ingin mencederai apa yang sudah diproklamasikan oleh pendiri bangsa ini,” imbuhnya.
Luhut berpesan kepada masyarakat agar tidak membuat kesimpulan sebelum mengecek data. Luhut lalu menyinggung jejak digital yang hidup sepanjang masa.
“Saya titip sekali lagi, sebelum Anda memberikan sesuatu kesimpulan-kesimpulan, cermati data-data yang ada, baru Anda sampai kepada kesimpulan, sehingga tidak ada orang yang kamu cederai yang sekarang jejak digital ya itu akan hidup sepanjang masa,” ujar Luhut.
Selanjutnya, Haris Azhar dan Fatia didakwa pencemaran nama baik: