Petugas pemadam kebakaran (damkar) Jakarta Pusat (Jakpus) mengevakuasi bayi dari dekapan sang ibu yang mengidap gangguan kejiwaan. Bayi itu dievakuasi demi keselamatan nyawanya.
“Petugas rescue damkar Sektor Kemayoran bantu evakuasi bayi dari ibu yang mengidap gangguan jiwa,” demikian keterangan Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakpus, Kamis (8/6/2023).
Proses evakuasi itu berlangsung di Jalan Sukamulya VII, Harapan Mulya, Kemayoran, Jakpus pada Rabu (7/6) pukul 23.10 WIB. Damkar bergerak setelah mendapatkan laporan dari pihak keluarga.
Dilaporkan, sang ibu terus mengamuk setelah tidak meminum obat. Wanita itu menahan bayinya di dalam kamarnya.
“Dugaan penyebab, ibu dengan pengidap gangguan jiwa tersebut tidak mau minum obat sehingga melemparkan semua barang di rumah seperti piring dan gelas beling, saat mengamuk ibu tersebut masih bersama anaknya yang masih berusia 8 bulan yang berada di kamarnya,” katanya.
Suami dari wanita tersebut sudah lebih dulu pergi dari rumah karena sering dipukuli oleh istrinya saat lagi kambuh sakitnya. Pihak keluarga meminta bantuan damkar karena khawatir terhadap keselamatan bayi tersebut.
Sebelumnya, pihak keluarga meminta bantuan kepada petugas penanganan prasarana sarana umum (PPSU).
“Awalnya sudah mencoba untuk di evakuasi oleh petugas PPSU dan Sat Pol-PP namun gagal karena ditimpukin barang-barang yang berada di rumahnya, karena gagal dan tak ada APD jadi langsung menghubungi pihak Damkar Sektor Kemayoran,” ujarnya.
Simak video dan berita selengkapnya di halaman selanjutnya.