Jakarta –
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan akan mengusulkan audit lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Indonesia. Luhut menilai hal itu perlu dilakukan untuk mengetahui dari mana asal dana mereka.
Hal itu disampaikan Luhut saat bersaksi terkait kasus pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di PN Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). Mulanya Luhut menyayangkan sikap Haris Azhar yang tidak meminta maaf kepadanya terkait kasus ini.
“Itu saya sayangkan kenapa tidak tanya. Kan komunikasi bagus. Datang ke kantor, rumah, komunikasi, WhatsApp, kan bisa tanya dan dia kita minta maaf lagi, supaya dia minta maaf tidak juga, jadi menurut saya ada kesombongan,” kata Luhut.
Luhut bercerita ada duta besar salah satu negara yang sempat datang menemuinya usai konten YouTube di Haris Azhar tersebut. Kepada duta besar tersebut, Luhut mengatakan negara Indonesia tidak boleh dicampuri oleh negara asing.
“Yang saya mau sampaikan begini Yang Mulia, sampai kedutaan asing pun, duta besarnya datang ke saya, dia bilang dari Kemlu-nya mereka, saya bilang ‘Eh kau boleh pilih dia atau pilih saya’ karena saya lakukan semua ini benar. ‘Anda boleh jawab sekarang’ terus dia bilang ‘Nggak, kita hanya menyampaikan saja’. Terus saya bilang ‘Jangan pernah negara kami dicampuri oleh asing’,” kata Luhut disambut tepuk tangan pengunjung sidang.
Di sinilah, Luhut menegaskan akan mengusulkan LSM-LSM untuk diaudit. Luhut menyebut hal itu untuk mengetahui dari mana asal dana mereka.
“Kami negara berdaulat, dan itu sebabnya Yang Mulia, saya mau audit, usulkan itu semua LSM-LSM yang mendapat dana dari mana,” kata Luhut.
Haris Azhar dan Fatia Didakwa Pencemaran Nama Baik
Haris Azhar didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Luhut. Jaksa mengatakan informasi terkait pencemaran nama baik Luhut itu disebar Haris Azhar lewat akun YouTube-nya.
Video yang diunggah di YouTube itu berjudul ‘Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam’. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’.
Dalam video tersebut, narasumbernya adalah Fatia Maulidiyanti dan Owi. Jaksa mengatakan Fatia dan Haris memiliki maksud mencemarkan nama baik Luhut.
Menurut jaksa, perkataan Haris Azhar dan Fatia dalam video tersebut memuat pencemaran nama baik Luhut. Salah satu kalimat yang disorot terkait pertambangan di Papua.
(whn/rfs)