Tetua adat Baduy meminta Desa Kanekes di Leuwidamar, Lebak, bersih dari titik-titik pancar atau sinyal internet. Tetua adat tak ingin masyarakat Baduy terpengaruh dengan konten negatif internet.
Dari surat yang diterima detikcom, Kamis, (8/6/2023), permintaan itu disampaikan melalui surat yang ditandatangani oleh Tangtu Tilu Jaro Tujuh, Wakil Jaro Tangtu, Tanggungan Jaro 12, Wakil Jaro Warega, serta diketahui oleh Jaro Pamarentah atau Kepala Desa Kanekes. Surat tanggal 1 Juni 2023 ini dilayangkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.
Surat itu berisi dua permintaan. Pertama, menghapus sinyal atau mengalihkan sinyal internet di wilayah tanah Ulayat Baduy. Kedua, permintaan membatasi atau menutup aplikasi yang berisi konten negatif yang bisa mempengaruhi moral dan akhlak generasi muda Baduy.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Kanekes Saija membenarkan pihaknya melayangkan surat permintaan blank spot internet. Keputusan ini hasil musyawarah yang dilakukan para tetua adat.
“Iya (melayangkan surat), iya usulan dari kokolot adat,” kata Saija, Kamis (8/6/2023).
Dia menjelaskan, permintaan blank spot internet akan difokuskan di wilayah Baduy dalam. Sehingga pengunjung yang datang tidak bisa memainkan handphone (HP) karena tidak ada sinyal.
Masyarakat Baduy menggelar pertemuan (Fathul R/detikcom)
|
“Baduy dalam nggak boleh seperti itu, tidak sebebas kaya daerah lain. Kekhawatiran para kolot kalau sinyal masih ada, ada saja yang ngumpet-ngumpet main handphone,” tuturnya.
“Minta Baduy dalam saja yang tidak ada internet,” sambungnya.
Saija mengatakan permintaan ini sebenarnya sudah pernah disampaikan secara lisan kepada pemerintah. Namun, permintaan secara resmi melalui surat baru kali ini dilakukan.
“Belum pernah, baru ini ngirim surat. Alasannya karena pengaruh negatif dari internet itu buat generasi muda di Baduy dalam,” jelasnya.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.