Jakarta –
Ketua KPK Firli Bahuri mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 249 miliar di 2024 untuk menertibkan parpol seperti di China. Dosen hukum tata negara di Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai hal tersebut bukan menjadi tugas KPK.
“Pertama itu bukan tugas KPK, kecuali itu berkaitan dengan korupsi,” ujar Feri saat dihubungi, Kamis (8/6/2023).
“Kalau berkaitan dengan korupsi tentu Pak Firli sedang menuduh parpol adalah sumber korupsi yang perlu ditertibkan,” sambungnya.
Namun Feri menilai pernyataan Firli sebagai kalimat ancaman bagi partai. Feri menduga hal ini sebagai cawe-cawe atau intervensi Firli untuk mengganggu kinerja partai.
“Bagi saya, ini lebih mirip kalimat untuk mengancam partai di tahun politik yang dilakukan Pak Firli. Ini semacam cawe-cawe Pak Firli untuk kemudian mengganggu kinerja partai menjelang tahun 2024. Di sini letak bahayanya seorang Firli, mau mengintervensi parpol menjelang tahun-tahun penting, jadi ini sikap yang sangat bahaya bagi saya,” tuturnya.
Ia juga menilai jika hal ini terjadi maka data membuat KPk menjadi alat kepentingan tertentu.
“Apalagi kalau untuk cawe-cawe partai oposisi atau partai non pemerintah yang tentu akan membuat KPK menjadi alat kepentingan tertentu,” katanya.
Diketahui sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 249 miliar untuk 2024. Firli menyebutkan tambahan anggaran itu untuk memperkuat program prioritas nasional, yang salah satunya menertibkan kader partai lewat pendidikan antikorupsi.
Hal itu disampaikan Firli dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023). Ia menjelaskan rincian usulan tambahan anggaran di tahun 2024.
“Berdasarkan data yang kami dapat, pagu indikatif 2024 KPK Rp 1.095.749.163.000 dan usulan tambahan anggaran 2024 sebesar Rp 249.668.818.000,” kata Firli.
Firli menjelaskan, beberapa program unggulan KPK untuk 2024, salah satunya program politik cerdas berintegritas hingga lanjutan program desa antikorupsi.
“Kami sungguh berharap untuk bisa mensukseskan seluruh program prioritas maupun unggulan dalam rangka mewujudkan program prioritas nasional. Kami masih butuhkan anggaran sebesar Rp 249.668.818.000,” tutur Firli.
Ia mengatakan, pada 2024, KPK akan mengambil 4 dari 7 program prioritas nasional. Tujuannya adalah memperkuat ketahanan ekonomi bagi pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan, meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, serta memperkuat stabilitas Polhukam dan transformasi.
Menurutnya program tersebut juga merujuk pada negara lain yang sukses membebaskan negaranya dari praktik korupsi. Ia menegaskan ingin memberantas korupsi di lembaga penyelenggara negara.
“Ini terilhami saat kami bertemu dengan NCCTI, KPK-nya Republik Tiongkok. Sepuluh tahun mereka bebaskan negaranya dari praktek korupsi. Apa yang dikerjakan? Tertibkan parpol. Menertibkan penyelenggara negara. Menertibkan BUMN. Untuk itu kami terpanggil laksanakan program ini dalam upaya pemberantasan korupsi,” pungkasnya.
(dwia/dnu)