Si Kembar wanita inisial RA dan RI menjadi perbincangan di jagat maya. Si Kembar diduga melakukan sejumlah penipuan terhadap para korbannya.
Belakangan terungkap Si Kembar RA dan RI tak hanya melakukan penipuan iPhone. Si kembar juga dilaporkan atas dugaan penggelapan mobil rental.
Si kembar dilaporkan di sana-sini. Tak hanya di Polres Metro Jakarta Selatan, laporan terhadap si kembar juga ada di Polres Tangerang Selatan dan Polsek Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Si kembar RA dan RI belum diketahui keberadannya. Polres Metro Jakarta Selatan sendiri melakukan upaya-upaya untuk memintai keterangan RA dan RI, salah satunya dengan menerbitkan penjemputan paksa.
“Kami saat ini sedang melakukan upaya-upaya dengan mencari keberadaan terlapor sendiri,” kata Henrikus Yossi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/6).
Polisi sudah dua kali memanggil RA ‘Si kembar’, tetapi mangkir. Polisi mengancam akan melakukan penjemputan paksa terhadap RA.
Foto: Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi (Mulia Budi/detikcom)
|
“Kami sudah melakukan pemanggilan dua kali sebagai saksi yang bersangkutan tidak hadir kemudian kami akan lakukan upaya paksa untuk membawa yang bersangkutan,” ujar Henrikus.
5 Laporan soal Si Kembar di Polres Jaksel
Polres Metro Jakarta Selatan menerima setidaknya 5 laporan terkait dugaan penipuan si kembar. Dari kelima laporan tersebut, si kembar diduga menilap duit para korban senilai Rp 35 miliar dari hasil penipuan modus jual beli iPhone.
“Saat ini di Polres Jaksel ada 5 laporan,” kata Henrikus.
Henrikus mengatakan kerugian warga di lima laporan itu bervariasi. Namun, lima laporan itu hanya dengan terlapor RA.
“Bervariasi, ada yang ratusan juta hingga ada di atas Rp 1 miliar, bervariasi,” kata Henrikus.
“Kalau yang dilaporkan di Polres Jaksel itu dengan terlapornya RA di lima laporan itu terlapornya RA,” tambahnya.
Baca di halaman selanjutnya: laporan soal si kembar di Polres Tangsel