Seorang guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Tangerang Selatan (Tangsel), inisial GM, dilaporkan ke polisi usai diduga menghamili siswi berusia 19 tahun. GM disebut sempat memberi uang Rp 3 juta untuk menggugurkan kandungan yang kini berusia 6 bulan.
“Jadi awalnya korban pernah dateng ke sana (ke rumah pelaku). Ditemenin sama saudara sepupunya ke rumah si pelaku minta pertanggungjawabannya. Dari sana itu (terduga pelaku) ngasih uang suruh gugurin aja, ngasih uang Rp 3 juta,” ujar paman korban, S (39), ditemui di rumahnya, Jumat (9/6/2023).
“Saya pas tahu di sana juga pas tahu seperti itu langsung emosi juga,” tambahnya.
S mengatakan korban menolak menggugurkan kandungannya. Oleh karena itu, korban dan keluarganya pun melaporkan guru GM tersebut ke Polres Tangsel.
“Nggak mau dia (korban menggugurkan). Saya juga kalau tahu dari awal dia kasih uang, nggak mau saya ke rumah dia. Mending saya laporin aja,” kata dia.
S mengaku kaget mengetahui korban dihamili guru GM. Korban diketahui hamil setelah keluarga melihat perubahan fisiknya.
“Kami enggak nyangka, karena di rumah dia bagus, enggak neko-neko anaknya, sering di rumah. Dia awalnya enggak terbuka. Keluarga merhatiin kok perutnya makin lama makin besar. Terus disuruh sekolah malas-malasan. Akhirnya ditanya sama kakak perempuannya, akhirnya dia mengakui (hamil) histeris-histeris gitu,” ungkapnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya….