Jakarta –
Seorang mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) berinisial NHP (23) menjadi korban penjambretan di kawasan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Saat kejadian, korban tengah berjalan kaki.
“Secara tiba-tiba, dihampiri seorang laki-laki mengendarai sepeda motor,” kata Kapolsek Dramaga, AKP Budi Sehabudin, dalam keterangannya, Jumat (9/6/2023).
Saat itu juga, HP korban langsung dijambret oleh pelaku. Peristiwa itu sendiri terjadi pada Kamis (8/6) kemarin.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi. Menerima laporan itu, polisi segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Penyelidikan tersebut pun membuahkan hasil, yang mana pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku berinisial R (24),” ujarnya.
Pelaku diketahui merupakan spesialis pelaku penjambretan HP. Saat ditangkap, sebanyak 12 unit ponsel turut disita sebagai barang bukti.
“Dari penangkapan pelaku tersebut berhasil kita amankan barang bukti berupa handphone (berbagai) merk 12 hasil curian dan satu buah sepeda motor,” tuturnya.
Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polsek Dramaga untuk dilakukan pemeriksaan. Pelaku terancam hukuman penjara lima tahun.
“Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun penjara,” pungkas Budi.
(rdh/lir)