Suasana persidangan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti diwarnai riuh debat penuh emosi saat Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan hadir menjadi saksi. Debat terjadi antara jaksa penuntut umum dan penasihat hukum Haris dan Fatia.
Diketahui, sidang kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut itu digelar digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (8/6/2023). Luhut hadir langsung di sidang tersebut.
Debat panas itu diawali dari jaksa yang bertanya kedekatan Luhut dengan Haris dan Fatia. Jaksa meminta Luhut memberikan penjelasan.
“Sedekat apa dan intensitas dengan Haris?” tanya jaksa.
Luhut mengaku sampai saat ini tidak habis pikir dengan perlakuan Haris kepadanya saat ini. Luhut mengatakan dirinya bisa menunjukkan pesan singkat yang menunjukkan Haris minta kepadanya untuk dibantu mengurus saham.
“Saya sebenarnya sampai hari ini belum mengerti kenapa Haris begitu. Saya bisa tunjukkan WhatsApp dia bantu urus saham dari suku di Timika yang belum beres. Itu semua baik-baik saja sampai pada saham, tapi sudahlah. Timbul-lah Agustus tadi podcast tadi. Jadi, kalau bersedia, saya boleh bacakan sebagian hubungan kami ini. Saya pikir saya ada yang sudah saya print out kalau butuh atau kalau baca sedikit bisa juga. Kalau boleh, saya tunjukkan sebagian,” kata Luhut.
Jaksa pun mempersilakan Luhut membacakan isi pesan itu. Namun pengacara Haris Azhar keberatan dengan itu.
“Dari saksi bisa membacakan?” kata jaksa.
“Majelis, keberatan, Majelis, tidak ada relevansinya dengan perkara, majelis. Hal tersebut asumsi,” sahut pengacara Haris Azhar.
Majelis hakim pun memerintahkan Luhut menyerahkan print out pesan tersebut. Hakim meminta jaksa meneruskan pertanyaan yang akan diajukan.
“Tapi kan ditunjukkan di persidangan. Ini ditunjukkan di persidangan. Tidak perlu dibacakan, karena ini sudah ada print out-nya. Kalau dibacakan, nanti banyak sekali. Silakan print out-nya kami akan baca semua. Tidak perlu harus dibacakan. Lanjut pertanyaannya,” ujar hakim.
Perdebatan jaksa dengan pengacara Haris Azhar terus terjadi. Pengacara meminta jaksa tidak menggiring opini.
“Keberatan, Yang Mulia, jaksa penuntut umum mohon tertib. Jaksa mohon fokus. Jangan giring opini di persidangan ini,” kata pengacara Haris Azhar.
“Sudah, sudah, tak perlu dibacakan,” sahut hakim.
Sidang ini juga diwarnai protes dari pihak Haris-Fatia, simak di halaman berikut…