Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais mengkritik keras Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dibentuk Menko Polhukam Mahfud Md. Kritik dari Amien Rais pun dijawab oleh anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum, Najwa Shihab.
Sebagaimana diketahui, awalnya kritik Amien Rais ini terkait dengan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk cawe-cawe atau ikut campur dalam Pilpres 2024. Dia menilai Jokowi bukan lagi cawe-cawe, tapi mengintervensi Pilpres.
Hal itu disampaikan Amien Rais dalam kanal YouTube Amien Rais Official yang juga diunggah di akun Instagram Partai Ummat. Amien bicara terkait apa yang disebutnya sebagai manuver berbahaya Jokowi.
“Saya mengikuti dalam beberapa hari terakhir ini manuver berbahaya yang dilakukan oleh Jokowi lewat tangan-tangan kekuasaannya. Manuver yang tanpa ragu-ragu juga tanpa rasa malu,” kata Amien seperti dilihat dalam video ‘PAK JOKOWI, HENTIKAN MANUVER POLITIK ANDA!’ di kanal YouTube Amien Rais Official, Jumat (2/6/2023).
Amien kemudian mengungkit soal putusan Mahkamah Konsituti (MK) yang mengubah masa jabatan Pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun. Dia mengungkit hubungan Ketua MK Anwar Usman dengan Jokowi.
Dia kemudian mengkritik soal Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dibentuk Menko Polhukam Mahfud Md. Amien Rais menyebut tim itu bekerja hingga Desember 2023 dan hasil kerjanya akan disodorkan ke pemerintahan yang dibentuk oleh presiden hasil Pemilu 2024.
“Jadi tim percepatan reformasi hukum ini sesungguhnya menghina presiden terpilih nanti karena presiden pilihan rakyat pada 2024 nanti diminta melanjutkan sebuah Indonesia yang menginjak-injak dan mengacak-acak dunia hukum. Jadi dengan kata lain supaya lawless Indonesia, Indonesia tanpa hukum di zaman Jokowi terus dilangsungkan oleh presiden pilihan rakyat nanti,” ucapnya.
Lalu bagaimana tanggapan Mahfud? Baca halaman selanjutnya.