Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjadi sorotan setelah diancam Rosario de Marshal atau Hercules. Menjawab ancaman Hercules ini, Hengki Haryadi mengaku tak gentar melawan preman.
“Negara tidak boleh kalah dengan premanisme, tidak ada kelompok manapun yang bergerak di atas hukum,” kata Hengki Haryadi menanggapi ancaman Hercules tersebut, di Jakarta, Jumat (9/6/2023).
Hengki Haryadi menegaskan akan menindak tegas aksi premanisme. Semakin preman melawan, polisi akan melakukan tindakan lebih tegas.
“Oleh karenanya apabila ada ada pelaku kejahatan yang termasuk aksi premanisme yang berusaha melawan petugas, semakin melawan akan kami tabrak,” tegasnya.
Hengki mengatakan pihaknya tidak ada tendensi pribadi dalam menindak premanisme. Penindakan terhadap premanisme dilakukan semata-mata untuk membuat masyarakat nyaman dan aman.
“Tidak ada tendensi pribadi dalam pengungkapan kasus kasus premanisme. Utama kita berdasarkan keresahan masyarakat, fakta hukum dan tentunya disidang dan diadili secara terbuka. Kalau masyarakat resah akan aksi premanisme maka wajib kami berantas,” tuturnya.
Hengki mengatakan pengancaman terhadap aparat penegak hukum tidak boleh terjadi lagi. Polisi tak boleh takut menghadapi ancaman preman.
“Fenomena ancam-mengancam terhadap petugas, tidak boleh terjadi lagi Kalau polisi takut terhadap ancaman dari kelompok preman, siapa yang akan lindungi masyarakat dari ancaman preman?” tuturnya.
Lantas bagaimana sepak terjang Hengki Haryadi di kepolisian? Berikut profilnya.
Karier Hengki Haryadi
Mengawali karier di kepolisian, pria kelahiran Palembang itu pertama kali bertugas di Polres Dili, yang saat itu masih menjadi bagian Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hengki kemudian dipindahkan ke Jawa Barat. Ia dipercaya sebagai Wakapolsek Lengkong, Polresta Bandung Tengah.
Hengki mendapatkan kenaikan pangkat Kompol di Polda Lampung pada 2004. Setelah 6 tahun bertugas di Lampung, ia dipindahkan ke Polda Metro Jaya.
Hengki kemudian dipercaya sebagai Kapolsek Gambir. Karier Hengki Haryadi semakin melejit di Polda Metro Jaya. Sejumlah jabatan strategis pernah ia duduki, di antaranya Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Sejumlah kasus fenomenal di Jakarta pernah ia ungkap. Semasa menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Hengki pernah mengungkap kasus penyerangan ‘Kill Bill’ di RSPAD pada 23 Februari 2012 dinihari. Dua orang tewas dalam peristiwa itu akibat luka bacok, sementara enam orang lainnya mengalami luka.
Akpol ’96 ini tiga kali menjabat kapolres di Polda Metro Jaya, yakni Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok pada 2014-2016, Kapolres Metro Jakarta Barat pada 2017-2019, dan Kapolres Metro Jakarta Pusat pada 2020-2022. Saat ini, Hengki Haryadi menjabat sebagai Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya.
Menjabat Dirkrimum Polda Meetro Jaya, kasus-kasus besar diungkap oleh Hengki Haryadi, di antaranya kasus serial killer Wowon Cs, kasus mutilasi Angelina Hartanti, kasus penganiayaan Cristalino David Ozora oleh Mario Dandy, dan masih banyak kasus lainnya.
Baca selanjutnya: tiga kali tangkap Hercules…..