Jakarta –
Tetua adat Baduy meminta sinyal internet dihilangkan atau menjadi blank spot internet di Desa Kanekes di Kecamatan Leuwidamar, Lebak, Banten. Alasannya karena mereka takut dengan hukum adat dan mendapat karma.
Jaro Pamarentah atau Kepala Desa Kanekes Saija mengatakan usulan menghapus sinyal internet hanya ditujukan ke Baduy Dalam. Sebab ada tempat yang dianggap suci oleh orang Baduy sehingga dilarang untuk diketahui, dikunjungi, dan difoto oleh masyarakat umum.
“Di Baduy Dalam banyak larangan, tempat-tempat larangan, makanya jangan disebarkan ke mana-mana. Kalau dibiarkan bisa berdampak, soalnya di Baduy berlaku hukum karma, bagi yang tidak mengikuti aturan leluhur atau karuhun (aturan adat) kasihan (bisa kena karma),” kata Saijah kepada wartawan, Minggu (11/6/2023).
Saija menuturkan kekhawatiran pada karma itulah yang membuat tetua adat mengusulkan pemutusan sinyal internet di sana. Saija sendiri mengaku memahami bahwa internet memiliki dampak baik bagi kehidupan.
Namun, sebutnya, dalam beberapa hal penggunaan internet tidak sejalan dengan adat dan tradisi masyarakat Baduy yang masih hidup tradisional. Dengan demikian, pemutusan sinyal diperlukan guna meminimalkan dampak negatif dari internet pada generasi muda Baduy.
“Permohonan dari lembaga adat Baduy Dalam jangan dimasukan sinyal,” jelasnya.
Saija menjelaskan, Desa Kanekes dikelilingi 3 tower pemancar sinyal. Tower itu ada di Cijahe (perbatasan Kecamatan Bojongmanik dengan Kampung Baduy Dalam), di Ciboleger (perbatasan Desa Bojong Menteng dengan Kampung Baduy Luar), dan di Sobang.
Sinyal dari tower pemancar ini diminta dialihkan agar tidak ke kawasan Baduy Dalam. Tujuannya agar pengunjung yang membawa handphone tidak menggunakannya selama berada di kawasan Baduy Dalam.
Lebih lanjut, Saija menjelaskan larangan memainkan alat elektronik seperti handphone di Baduy Dalam sudah berlaku sejak lama, hanya saja masih ada pengunjung yang memainkan handphone secara diam-diam.
Larangan penggunaan handphone juga berlaku untuk orang Baduy. Tetua adat bahkan menerapkan operasi pemusnahan handphone dan barang elektronik lain yang dimiliki orang Baduy.
“Setiap tahun, dua kali melaksanakan operasi, kayak handphone punya orang Baduy mesti dimusnahkan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Desa Kanekes merupakan wilayah tempat tinggal dari masyarakat adat Baduy. Mereka terbagi di dua kawasan yaitu Baduy Dalam dan Baduy Luar.
Kampung Cibeo, Cikatawarna, dan Cikeusik dihuni oleh orang Baduy Dalam. Kampung lainnya dihuni oleh orang Baduy Luar.
Masyarakat adat Baduy dikenal masih menjalankan hidup secara tradisional dengan cara berdampingan dan menjaga alam sesuai amanat leluhur. Orang Baduy tidak mengenyam pendidikan secara formal di sekolah melainkan belajar dari alam.
Desanya jadi salah satu tempat wisata budaya di Kabupaten Lebak dan menarik para pengunjung. Akhir tahun 2022, Desa Wisata Saba Budaya Baduy bahkan masuk 50 besar dari 3.000 desa wisata terbaik se-Indonesia dalam program Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI).
Simak juga ‘Kala Kemenkes Pantau Warga Baduy yang Diduga Terjangkit TBC dan Campak’:
(fca/fca)