Jakarta –
Prajurit TNI Angkatan Darat (AD), Pratu J (27) ditangkap usai menikam David (23), pengamen dangdut keliling hingga tewas di wilayah Senen, Jakarta Pusat. Warga menceritakan detik-detik peristiwa penusukan tersebut.
Salah seorang warga bernama Dwi mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (8/6) dini hari. Saat itu, kata Dwi, kondisi lalu lintas di sekitar terpantau sepi.
“Kejadiannya hari Kamis, jam 04.30 WIB subuh. Sekitar jam segitu. Kondisi lalu lintas sepi. Belum ada orang yang jualan, karena kebetulan saya jaga malam di sini,” ujar Dwi saat ditemui di lokasi, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakpus, Minggu (11/6/2023).
Dwi mengatakan saat itu ada warga yang teriak ‘maling’. Setelah dilihat ternyata ada seseorang yang tertusuk.
“Kalau kasus penusukannya saya tidak lihat, saya kan jaga di dalam, yang saya tahu pokoknya ada orang yang teriak-teriak maling. Teriaknya sih maling, cuma pas dilihat ternyata ada orang yang tertusuk,” imbuhnya.
Warga lainnya bernama Salam mengatakan ada beberapa kendaraan yang datang ke lokasi usai peristiwa tersebut. Salam mengatakan beberapa orang yang datang menggunakan kendaraan tersebut nampak melihat tempat kejadian.
“Ada beberapa kendaraan di TKP yang tidak tahu siapa pemiliknya. Diduga barangkali ada dari pihak pelaku atau korban, makanya diselidikin,” ujar Salam.
“Sore sekitar jam 15.00 WIB mereka datang cross check di lapangan cari senjata atau apa yang mungkin bisa mereka temukan. Pasti itu kan dari laporan yang melacak dari kendaraan yang ada,” ujarnya.
Pratu J Terancam Dipecat
Pratu J (27), ditahan setelah diduga menusuk seorang pengamen gerobak keliling, David (23), hingga tewas di wilayah Senen, Jakarta Pusat. Pratu J terancam dipecat dari TNI akibat ulahnya tersebut.
“Besar kemungkinan dipecat karena ancaman hukumannya tinggi,” kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar kepada wartawan, Minggu (11/6/2023).
Namun pemeriksaan terkait Pratu J hingga saat ini masih dilakukan. Irsyad menyebut Pratu J terancam 10 tahun bui dalam perkara yang ada.
“Ancamannya seperti orang sipil, penganiayaan mengakibatkan orang meninggal dunia, ancamannya 10 tahun,” ujarnya.
Dipicu Ogah Bayar Sewa Sound
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menjelaskan, mulanya Pratu J dan rekan-rekannya tengah nongkrong di Kota Tua, Jakarta Barat. Saat itu korban, yang merupakan pengamen gerobak, juga tengah bekerja di sana. Pelaku pun menyewa sound system yang dibawa korban.
“Kelompok ini (Pratu J) lima sampai enam orang ini nongkrong di Kota Tua. Korban juga di Kota Tua. Korban yang bawa-bawa salon di jalanan. Pelaku dan bersama teman-temannya sedang nongkrong dan korban biasa bawa bawa musik (sound) jalan-jalan gitu,” kata Komarudin saat dihubungi, Kamis (8/6).
Saat itu korban menagih uang sewa kepada pelaku. Namun pelaku mengaku tidak mengantongi uang tunai dan hendak mengambil uang ke ke ATM.
“Sekitar jam 5 mereka diingatkan ini sudah azan Subuh, jadi silakan selesai. Kemudian ditagih uang sewa oleh korban, terus salah satu pelaku ambil dulu di ATM. Kemudian mereka sama-sama naik motor ke ATM diikuti oleh korban, diikuti sampai Kramat Raya di TKP,” jelasnya.
Karena tak kunjung berhenti, tepatnya di Senen, Jakarta Pusat, korban lantas menyalip kelompok pelaku dan menagih uang sewaan tersebut. Alih-alih membayar, terjadi cekcok di antara keduanya, yang berujung penusukan terhadap korban
“Sampai di TKP, disalip korban, ditanyakan sudah banyak ATM dilewati kok nggak berhenti-berhenti. Habis itu terjadi cekcok, kemudian ditusuk,” imbuhnya.
Simak Video ‘Pengamen Ditemukan Tewas di Jakpus, Ditusuk Oknum TNI AD’:
(whn/whn)