Jakarta –
Polisi menangkap dua tersangka baru di kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya), Angeline Nathania. Tersangka baru ini memiliki peran sebagai penerima penggadaian mobil korban dari Roy.
Angeline dibunuh oleh guru musiknya Rochmad Bagus Apryatna alias Roy. Roy menganiaya korban dengan cara keji. Di tangan Roy, Angeline meregang nyawa dengan mengenaskan, Jasadnya dimasukkan ke koper dan dibuang di jurang kawasan Gajah Mungkur, Pacet, Mojokerto.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus itu. Saat ini, pihaknya mengamankan 2 tersangka baru. Keduanya yakni M, warga Grati, Pasuruan dan S, warga Nguling, Pasuruan.
“Kami amankan tersangka baru, untuk identitas dan inisialnya nanti akan kami sampaikan,” kata Mirzal dilansir detikJatim, Minggu (11/5/2023).
Mirzal menjelaskan, tersangka baru itu merupakan orang yang menerima gadai mobil korban. Bahkan, memberikan Rp 25 juta kepada Roy.
“Iya, itu (mobil korban) digadaikan (Roy) Rp 25 juta. 2 orang sudah ditahan,” ujarnya.
Selain menanti seluruh pemberkasan rampung, Mirzal memastikan pihaknya masih menunggu hasil autopsi korban dari tim dokter. Setelah itu, polisi bakal melakukan rekonstruksi pembunuhan.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/dhn)