Jakarta –
Pihak Universitas Negeri Makassar (UNM) tidak setuju dengan istilah bunker narkoba yang ditemukan kepolisian. Menurutnya apa yang ditemukan hanyalah brankas berukuran kecil.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UNM A Muhammad Idkhan. Dia beranggapan bunker seharusnya memiliki ukuran cukup besar.
“Jadi kami keberatan kalau dikatakan bunker karena pengertian bunker itu adalah bisa sebesar apa, ternyata setelah kita lihat di lokasi itu hanya sebatas brankas kurang lebih (ukuran) 40×40 centimeter,” ujar A Muhammad Idkhan dikutip detikSulsel, Sabtu (10/6/2023).
Kendati demikian, Idkhan tidak membantah jika narkoba tersebut ditemukan di lingkungan kampusnya. Pihaknya sudah melakukan pengecekan dan ditemukan brankas kecil di bawah lantai.
“Setelah saya melihat di lokasi, ternyata yang dimaksud bunker itu tidak benar. Jadi yang benar itu adalah brankas kecil yang berada di bawah lantai,” tuturnya.
Idkhan juga menanggapi pernyataan kepolisian yang menyebut kasus narkoba di kampus ini sudah terjadi sejak lama. Dia mengaku pihaknya baru mengetahui hal tersebut.
Baca selengkapnya di sini.
Simak Video ‘UNM Buka Suara, Bantah Polisi soal Temuan Bunker Narkoba’:
(fca/imk)