Jakarta –
Donor darah merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh Palang Merah Indonesia (PMI) secara gratis. Donor darah dilakukan sukarela oleh pendonor yang bersedia memberikan darahnya kepada orang-orang yang membutuhkan.
Untuk dapat mengikuti donor darah, seseorang harus memenuhi syarat tertentu yang telah ditetapkan. Berikut serba-serbi kegiatannya, termasuk syarat donor darah.
Dilansir situs Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, donor darah adalah proses pengambilan darah dari seseorang secara sukarela untuk disimpan di bank darah yang digunakan untuk keperluan transfusi darah. Darah yang dipindahkan dapat berupa darah lengkap dan komponen darah.
Biasanya, donor darah sering dilakukan di kalangan remaja sampai kalangan dewasa darahnya secara sukarela untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan tanpa mengetahui untuk siapa.
9 Manfaat Donor Darah
Donor darah memiliki sederet manfaat apabila dilakukan secara rutin. Berikut ini 9 manfaat dari kegiatan donor darah secara sukarela.
- Mengetahui golongan darah tanpa dipungut biaya
- Pemeriksaan kesehatan teratur (tiap kali menjadi donor atau tiap 3 bulan sekali) meliputi: tekanan darah, nadi, suhu, tinggi badan, berat badan, hemoglobin, penyakit dalam, penyakit hepatitis A dan C, penyakit HIV/AIDS
- Mengurangi kelebihan zat besi dalam tubuh
- Menurunkan risiko penyakit jantung (jantung koroner dan stroke)
- Menambah nafsu makan
- Menanamkan jiwa sosial karena sekali menjadi donor dapat menolong/menyelamatkan 3 (tiga) orang pasien yang berbeda
- Menyelamatkan jiwa seseorang secara langsung
- Meningkatkan produksi sel darah merah
- Membantu penurunan berat tubuh.
Donor darah dilakukan sukarela oleh pendonor yang bersedia memberikan darahnya kepada orang-orang yang membutuhkan. Simak syarat-syarat donor darah PMI! (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
|
Donor darah hanya dapat diikuti oleh seseorang yang telah memenuhi kriteria tertentu. Syarat-syarat donor darah PMI adalah sebagai berikut.
- Sehat jasmani dan rohani
- Berusia 17 sampai dengan 60 tahun dan sampai 65 tahun untuk pendonor darah yang sudah rutin mendonorkan darahnya sampai akhirnya berhenti atas pertimbangan dokter
- Berat badan minimal 45 Kg
- Tekanan darah normal (Sistole 100 – 180 dan Diastole 70 – 100)
- Kadar haemoglobin 12,5-17,0 gr/dL%
- Demi keamanan dan keselamatan pendonor sesuai dengan PERMENKES 91 Tahun 2015, interval waktu sejak donor darah terakhir minimal 2 bulan.
Selain itu, seorang pendonor juga harus memperhatikan beberapa hal sebelum melakukan donor darah. Berikut adalah hal-hal yang harus dilakukan sebelum donor darah.
- Tidur yang nyenyak di malam sebelum mendonor
- Sarapan pagi atau makan siang sebelum mendonor
- Banyak minum seperti jus atau susu sebelum mendonor
- Rileks saat mendonor dan banyak minum setelah mendonor
- Pendonor bisa melanjutkan kegiatan setelah mendonor asalkan menghindari aktivitas fisik yang berat.
Cara Daftar Donor Darah
Jika seseorang sudah memenuhi syarat untuk donor darah, langkah selanjutnya adalah mengikuti prosedur donor darah. Dikutip dari situs UTD PMI DKI Jakarta, berikut adalah tahapan donor darah.
- Tahap Registrasi
– Mengisi formulir pendaftaran dan kuisioner kesehatan - Tahap Pemeriksaan Pendahuluan
– Pengukuran berat badan
– Pemeriksaan kadar haemoglobin darah
– Pemeriksaan golongan darah bagi pendonor pemula - Tahap Pemeriksaan Kesehatan oleh Dokter
– Anamnesis
– Pemeriksaan tekanan darah
– Pemeriksaan fisik sederhana - Tahap Pengambilan Darah Donor
– Cuci lengan donor
– Pengambilan darah
– Pengambilan sampel darah - Tahap Administrasi
– Mengambil kartu donor dan vitamin - Tahap Pemulihan
– Pendonor dianjurkan untuk istirahat dan menikmati hidangan ringan yang disajikan.
(kny/imk)