Enam perempuan anak di bawah umur menjadi korban prostitusi muncikari di Kota Bogor. Para korban dijanjikan bekerja sebagai waitress dengan gaji Rp 4,5 juta per bulan.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso yang didampingi Wakapolresta Bogor Kota AKBP Eko Prasetyo mengatakan para muncikari melakukan praktik prostitusi atau perdagangan orang ini dengan berbagai modus operandi. Salah satunya dengan modus seolah-olah menawarkan pekerjaan melalui media sosial.
“Ada yang sudah melakukan komunikasi via medsos di Facebook, kemudian korban ditawari pekerjaan dengan gaji, kemudian ada yang ditawari sebagai waitress,” ujar Kombes Bismo dalam jumpa pers di Mapolresta Bogor Kota, Senin (12/6/2023).
Bismo mengungkapkan para korban diiming-iming dengan gaji yang besar. Faktanya, korban tidak bekerja sebagai pelayan sebagaimana dijanjikan, namun dijual kepada pria hidung belang.
“Untuk meyakinkan korban ini dengan iming-iming gaji sebesar Rp 4-5 juta per bulan, faktanya setelah kita interogasi korban ini sehari melayani 5 tamu pelanggan per hari,” jelasnya.
Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya….