Jakarta –
Kasus mayat dalam karung di Gang Family, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) menemui titik terang. Pelaku Ali Nurdin (52) diduga membunuh istrinya Ema Sumarna (43) lantaran korban menolak untuk rujuk karena pelaku masih miskin.
Dilansir detikJabar, Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, sebelum membunuh korban pada Senin (5/6), tersangka sedang membujuk Ema untuk membatalkan niat perceraiannya. Namun korban menolak dan bersikukuh untuk mengakhiri hubungannya dengan tersangka.
“Yang bersangkutan ini membunuh istrinya sendiri karena merasa sakit hati karena tersangka ingin meminta rujuk tetapi korban tidak mau,” kata Budi saat rilis ungkap kasus di Polrestabes Bandung, Senin (12/6/2023).
Tersangka kemudian meminta uang sebesar Rp 27 juta kepada korban. Polisi menyebut tersangka menganggap uang itu sebagai bayaran atas jasanya yang pernah ikut bekerja membangun kontrakan milik korban.
Namun, korban kembali menolak permintaan tersebut. Dari sini lah kemudian terlontar pernyataan dari korban bahwa ia tidak akan rujuk dengan tersangka karena suaminya itu miskin.
“Korban mengatakan bahwa tidak mau rujuk kalau pelaku masih miskin. Pada saat ditolak rujuk dan menyerahkan uang, tersangka langsung memukul wajah korban dan menghimpit dada korban menggunakan lutut, dan terakhir diikat leher korban menggunakan sarung sampai meninggal dunia,” ungkapnya.
Simak selengkapnya di sini.
(lir/idh)