Seorang pria warga negara asing (WNA) asal Pakistan ditangkap atas dugaan penipuan modus hipnotis. Pelaku, membawa kabur uang Rp 6 juta dari sebuah warung di Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Aksi WNA Pakistan tersebut terekam video dan viral di media sosial. Dalam video yang beredar diperlihatkan pelaku dan keluarganya menghampiri sebuah warung korban.
Mereka terlihat hendak membeli sesuatu. Antara pelaku dan korban kemudian terlibat dialog satu sama lain. Diperlihatkan korban memberikan sejumlah uang kepada pelaku yang dinarasikan mencapai jutaan rupiah. Setelah selesai, pelaku lanjut meninggalkan warung sembari memeluk korban dan berpamitan.
Pelaku Ditangkap
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan pelaku WN Pakistan bernama Moslem bin Mohram Husein (36) ditangkap. Mereka tinggal di salah satu apartemen di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
“Kita lakukan penangkapan di apartemennya, dia tinggal bersama anak dan isterinya. Ditangkap hari Jumat kemarin,” kata Komarudin saat dihubungi, Senin (12/6/2023).
Tukar Rp 100 Ribu Jadi Rp 6 Juta
Husein melakukan tipu daya terhadap korban. Dengan berpura-pura hendak menukarkan uang dan berbahasa asing, Husein membuat korban kebingungan hingga duit korban melayang.
“Dia ke sana pura-pura mau tukar uang. Pakai bahasa dia, pakai bahasa asing. Pemilik warung ini agak agak bingung diajak pakai bahasa asing. Dari situ dilihatin toples tempat penyimpanan uang. Di bawah toples itu ada ada bungkusan kain, itu isinya uang yang Rp 5 juta,” jelasnya.
“Dia (korban) memberikan uang Rp 100 ribu pertama, terus memberikan uang Rp 100 ribu lagi, terus memperlihatkan toplesnya, maksudnya mau ditukar uang receh, terus dilihat ada tumpukan uang itu di bawah itu, yang kuning,” imbuhnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya….