Jakarta –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan hasil penelusuran kepemilikan harta Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) miliknya. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut sejauh ini tak ditemukan kejanggalan dalam kepemilikan harta Maulan.
“Dia punya aset banyak, tapi kita kirim tim ke sana ya memang asetnya pengusaha, ada kebun, properti,” kata Pahala di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (13/6/2023).
“Jadi, ini belum kita finalisasi nih, tapi, kelihatannya kalau cuma ngomong harta, bisa diterangkan dari dia (sebagai) pengusaha,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pahala mengatakan tidak ada transaksi janggal dalam rekening bank Maulan. “Iya (tidak ada penerimaan aneh) karena dari banknya kita lihat nggak ada apa-apa,” kata Pahala.
Akui Punya Aset Kebun Sawit-Ruko
Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil telah diklarifikasi oleh KPK soal harta kekayaannya. Dia pun akhirnya mengakui memiliki kebun sawit hingga rumah toko (ruko).
Dilansir detikSumbagsel, Maulan mengaku tak banyak bicara soal aset yang dia miliki. Dia khawatir akan disebut sombong dan dikira korupsi.
“Kadang-kadang takutnya nanti dikira orang, kami dikira korupsi mentang-mentang jadi wali kota ini. Saya punya kos-kosan 52 pintu jauh sebelum saya jadi Wali Kota Pangkalpinang. 2010, 2011 saya sudah punya kos-kosan,” katanya, Rabu (25/5).
Maulan menyebutkan memiliki ratusan hektare kebun sawit. Selain itu, memiliki ruko di Palembang.
“Saya punya sawit ratusan hektare dan itu saya punya sebelum jadi wali kota jauh dahulu kala. Saya punya ruko, saya punya usaha rumah dan segala macam di Palembang sana. Di sini pun saya sudah punya. Jadi jangan kira apa yang kita punya ini saat jadi Wali Kota Pangkalpinang, inilah yang ingin saya jelaskan,” katanya.
(fca/jbr)