Jakarta –
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan peraturan presiden (perpres) yang mengatur entitas tunggal untuk pengelolaan kawasan pariwisata Borobudur. Melalui aturan tersebut, nantinya kawasan Borobudur akan dikelola melalui satu atap.
“Presiden juga beri arahan untuk siapkan segera perpres yang akan menentukan single destination management organization, atau entitas tunggal untuk pengelolaan kawasan pariwisata Borobudur,” kata Menparekraf Sandiaga Uno seusai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2023).
Sandiaga berharap aturan itu akan membawa Borobudur menjadi kawasan destinasi superprioritas. Selain itu, agar kepulihan pariwisata Indonesia dapat segera terwujud.
“Yang kita harapkan sebagai kawasan destinasi superprioritas akan selesai 2024, rampung sebelum bulan September agar lima destinasi wisata superpriority yang dicanangkan oleh pemerintah dan Kabinet Indonesia Maju ini bisa selesai dibangun dan mendorong percepatan kepulihan pariwisata,” tuturnya.
Hal senada disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir. Erick menjelaskan, perpres tersebut akan mengatur pengelolaan satu atap kawasan Borobudur.
“Presiden sudah memutuskan akan keluar perpres yang menyatakan Borobudur dikelola satu atap antara Menteri Agama, Menteri Pendidikan, lalu Menteri Pariwisata, tentu Kementerian BUMN, di situ ada dewan pengawasnya, ada Menteri Keuangan, Menko Marinves macem-macem, tapi TWC sebagai pengelola,” jelas Erick.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menjelaskan, Jokowi meminta semua pihak, dari kementerian, provinsi, sampai kabupaten/kota yang terkait penataan Kawasan Borobudur, melakukan percepatan. Proyek Strategis Nasional itu diharapkan Jokowi selesai tepat waktu.
“Tadi Pak Menko Marinvest menyampaikan harus ada Lembaga tunggal yang mengelola Borobudur. Pak Menag menyampaikan mesti ada satu ruang untuk ibadah umat Budha. Sementara kami di Provinsi dan Kabupaten Magelang diminta mengambil peran masing-masing untuk menyelesaikan apa yang belum selesai,” terangnya.
Pemkab Magelang, lanjut Ganjar, diminta segera membereskan pembangunan tempat pengelolaan sampah. Sementara Pemprov Jateng diminta membereskan soal Pasar Kujon.
“Soal pasar Kujon ini kami sudah anggarkan, namun belum bisa berjalan karena ada izin yang belum berjalan, yakni izin heritage impact assessment (HIA). Kalau izin itu sudah keluar, maka bisa dipercepat. Kalau secara keseluruhan, sebagian besar proyek sudah selesai,” jelasnya.
Ganjar mengatakan Jokowi memang konsen betul terkait proyek penataan Kawasan Borobudur. Sebab, selain heritage, Borobudur salah satu proyek strategis nasional yang memiliki nilai historis luar biasa dan memiliki potensi ekonomi yang juga sangat besar.
“Selain menyelesaikan proyek yang bersifat fisik, kami juga diperintahkan pak presiden untuk membuat banyak event seperti Borobudur Marathon, Tour de Borobudur, event musik, dan lainnya. Termasuk event ibadah, karena saat Waisak kemarin, seluruh hotel dan balkondes di Magelang penuh. Tentu ini bagus dari sisi ekonomi dan pariwisata,” tegasnya.
(mae/dwia)