Jakarta –
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyarankan agar dibentuk satuan tugas (satgas) untuk memastikan kampus terbebas dari peredaran narkoba. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan mendalami usulan tersebut.
“Saran dari ketua Komisi X DPR RI bagus, kita akan dalami bagaimana implementasinya,” kata Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Nizam, saat dihubungi, Senin (12/6/2023).
Nizam menjelaskan, selama ini banyak upaya yang dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di perguruan tinggi, bahkan hingga tes urine mahasiswa.
“Mulai dari program pengenalan kampus sampai program-program pencegahan melalui berbagai kegiatan mahasiswa,” kata Nizam.
“Di beberapa kampus bahkan melakukan tes urine bagi mahasiswa baru,” ucapnya.
Dia pun menyampaikan ada relawan yang khusus untuk pencegahan peredaran narkotika di kampus.
“Ada Asosiasi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba atau Artipena yang rutin melakukan pencegahan masuknya narkoba di kampus,” ujarnya.
Sebelumnya, Syaiful Huda meminta Kemendikbud Ristek membentuk satgas khusus untuk memastikan kampus terbebas dari peredaran dan penimbunan narkoba. Satgas khusus itu perlu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kampus-kampus sebagai bentuk sikap memerangi narkoba di lingkungan kampus.
“Kalau perlu Kemendikbud bikin satgas khusus untuk menyatakan perang melawan narkoba ini. Karena trendnya memang dari tahun ke tahun naik. Artinya ini menjadi modus baru di mana sekolah kampus yang dalam persepsi publik tidak mungkin menjadi tempat peredaran narkoba dan bahkan tempat untuk menimbun dan peredaran, tapi hari ini faktanya trendnya naik dari tahun ke tahun,” jelas Huda, Minggu (11/6).
“Satgas ini harus mendorong memastikan kampus bebas dari zona tidak hanya peredaran ya, faktanya sudah tidak lagi peredaran. Bahkan menjadikan kampus sebagai tempat penimbunan. Itu kan levelnya sudah di atas peredaran, ini malah dijadikan sebagai tempat untuk menimbun,” sambungnya.
(aik/knv)