Jakarta –
Apakah Hari Raya Idul Adha tidak ada cuti bersama? Diketahui, Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional untuk perayaan Idul Adha 2023 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Meski tanggal merah libur nasional peringatannya telah ditentukan, namun tanggal resmi dari pemerintah masih menunggu hasil sidang isbat. Potensi perbedaan tanggal perayaan Idul Adha 1444 H pun memunculkan usulan untuk menambah hari libur Idul Adha 2023.
Lantas apakah ada cuti bersama Idul Adha 2023? Apakah akan ada penambahan hari libur Idul Adha 2023? Simak informasinya berikut ini:
Libur Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah tahun 2023 telah diatur dalam SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. Berdasarkan SKB ini, libur nasional Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.
Namun dalam SKB tersebut tidak diatur tanggal merah untuk libur cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah. Dan sejauh ini masih belum ada perubahan terkait aturannya. Sehingga, Hari Raya Idul Adha 1444 H tahun 2023 tidak ada cuti bersama.
Meski begitu, untuk tanggal resmi dari pemerintah akan diumumkan setelah pelaksanaan sidang isbat penentuan 1 Zulhijah 1444 H. Hasil sidang isbat ini akan menjadi penentu kapan tanggal Idul Adha 1444 H tahun 2023 resmi pemerintah.
Dilansir situs resmi Kementerian Agama (Kemenag), Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib mengatakan, sidang isbat 1 Zulhijah 1444 H akan digelar pada Minggu, 18 Juni 2023. Sidang isbat ini akan dilaksanakan di Auditorium H.M Rasjidi Kementerian Agama, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.
Ilustrasi kalender | Foto: detikcom/thinkstock
|
Muhammadiyah Usul Libur Idul Adha 2 Hari
Sementara, berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H, tanggal 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada Senin, 19 Juni 2023. Sehingga, 10 Zulhijah 1444 H atau Idul Adha 2023 jatuh pada Rabu, 28 Juni. Keputusan ini berdasarkan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal.
Menurut Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, hasil perhitungan tersebut berpotensi berbeda dengan tanggal penentuan Idul Adha oleh Kemenag. Mu’ti pun mengusulkan agar pada Rabu, 28 Juni 2023, juga menjadi hari libur nasional.
“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul, Pak Wakil Wali Kota, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut Lebaran (Idul Adha) karena harus pergi ke kantor,” ucap Mu’ti di depan Wakil Walkot Solo.
Menko PMK Pertimbangkan Usulan Libur 2 Hari
Terkait usulan Muhammadiyah tentang libur Idul Adha 2023 menjadi dua hari apabila tanggal perayaannya berbeda, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) mengatakan usulan tersebut perlu dipertimbangkan. Dia menunggu arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Usulan itu perlu dipertimbangkan,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy kepada detikcom, Minggu (11/6/2023).
“Saya belum mendapat arahan. Cuti bersama itu diatur dengan perpres,” ujarnya.
Menag Akan Kaji Usulan Idul Adha Libur 2 Hari
Adapun Menteri Agama (Menag) mengatakan akan mengkaji terlebih dahulu usulan dari Muhammadiyah terkait Idul Adha libur dua hari. Usulan ini apabila ada perbedaan tanggal perayaannya.
“Nanti kita kaji dululah itu,” kata Yaqut di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2023).
Demikian informasinya. Diketahui, dalam SKB 3 Menteri, libur Idul Adha 2023 tidak ada cuti bersama. Meski begitu pemerintah tengah mempertimbangkan usulan dari Muhammadiyah terkait ibur Idul Adha menjadi 2 hari jika ada perbedaan tanggal perayaannya.
(wia/imk)