Polisi telah menetapkan Christopher Sfefanus Budianto (CSB) sebagai tersangka kasus penipuan terhadap artis Jessica Iskandar dengan total kerugian mencapai Rp 9,2 miliar. Diketahui, Christopher sendiri berada di luar negeri.
“Penyidik telah melakukan gelar perkara penetapan tersangka terhadap terlapor atas nama Christopher Stefanus Budianto,” kata Kasubdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah saat dihubungi, Rabu (14/6/2023).
Pihak kepolisian pun sudah melakukan upaya penjemputan kepada tersangka. Akan tetapi, CSB saat ini diketahui berada di luar negeri.
“Melakukan penjemputan sebagai saksi terhadap terlapor dengan hasil terlapor tidak berada di alamat dan masih di luar negeri,” ujarnya.
Yuliansyah menambahkan Christopher sendiri sudah masuk ke dalam daftar pencairan orang (DPO). Pihak kepolisian pun berkoordinasi dengan imigrasi untuk pencabutan paspor dan dengan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri untuk mengeluarkan red notice.
“Membuat daftar pencarian oran (DPO). Bersurat kepada imigrasi perihal permohonan pencabutan paspor tersangka. Berkoordinasi dengan Div Hubinter terkait penerbitan red notice dan pencarian tersangka,” imbuhnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya…