Jakarta –
Guru Sekolah Dasar (SD) berinisial R dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap muridnya yang berusia 6 tahun di Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Komisi Anak Perlindungan Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor berharap kasus bisa segera diproses.
“Kami tindak lanjuti untuk berkoordinasi dengan polres agar segera memproses pengaduan dari keluarga korban. Jangan sampai ada korban lain akibat perbuatan pelaku,” kata Sekretaris KPAD Kabupaten Bogor, Erwin Suryana, kepada detikcom, Rabu (14/6/2023).
Erwin berharap agar terlapor untuk sementara tidak dibiarkan mengajar di tempat lain. Sebab hal itu berkaitan dengan pendidikan anak.
“Oleh karena itu kami berharap sebelum ada keputusan hukum tetap ada baiknya pelaku tidak dibiarkan untuk bekerja atau mengajar di tempat lain, apalagi yang berhubungan dengan pendidikan anak,” ujarnya.
Erwin menyebut pihaknya akan melihat kondisi terkini korban. Dia akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk penanganan kasusnya.
“Selanjutnya nanti kami coba untuk turun langsung melihat kondisi korban bekerja sama dengan pihak lainnya yang berwenang menangani kasus seperti ini,” tuturnya.
Ortu Ungkap Kondisi Terkini Anak
Sebelumnya, seorang guru berinisial R di Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dilaporkan polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap muridnya yang berusia 6 tahun. Orang tua korban mengungkap kondisi terkini korban.
“Masih agak takut ketemu guru cowok, ngaji juga masih nggak mau,” kata orang tua korban, N, kepada detikcom.
N mengatakan putrinya itu sudah bersedia untuk sekolah. Namun harus mengenakan pakaian dalam yang tebal.
“Sekolah sudah mau, tapi masih mau pakai daleman yang tebal seperti jeans atau celana training,” ujarnya.
(rdh/idn)