Jakarta –
Salah seorang sekuriti kompleks Perumahan Green Permata Residence, Abdul Rasyid, mengaku sempat mencecar Mario Dandy Satriyo soal alasan menganiaya Cristalino David Ozora. Kepada Rasyid, Mario berdalih menganiaya David karena adiknya dilecehkan.
Hal itu disampaikan Abdul Rasyid saat menjadi saksi di sidang kasus penganiayaan David Ozora, Kamis (15/6/2023). Duduk sebagai terdakwa ialah Mario Dandy dan Shane Lukas.
Ketua Majelis Alimin Ribut Sujono awalnya bertanya apakah Rasyid sempat bertanya ke Shane Lukas di tempat kejadian mengapa David dianiaya. Rasyid mengaku menanyakan itu, tapi lupa apa yang disampaikan Shane.
“Selain kepada Mario, tanyakan juga nggak ke Shane?” tanya hakim Alimin.
“Sempat tanya, cuma jawabannya lupa, tapi ketiga-tiganya saya tanya itu, tapi setelah agak tenang gitu. Mario juga sudah nggak terlalu emosi, melemah dia, baru ngobrol-ngobrol biasa, semuanya saya tanya,” kata Rasyid.
Rasyid mengaku hanya mengingat bila Mario Dandy mengatakan adiknya dilecehkan. Begitu pun Shane yang juga menjawab hal yang sama seperti Mario Dandy.
“Cuma hampir rata-rata adiknya dilecehin, sama saya dapat jawaban korban dipukul, yang cewek nggak terlalu banyak ngomong, yang dua Mario-Shane bilang adiknya dilecehin,” kata Rasyid.
“Adiknya dilecehin? Adiknya siapa?” tanya hakim.
“Dua-duanya. Waktu kejadian dia bilang ‘adik saya dilecehin’, Shane bilang adiknya dilecehin,” kata Rasyid.
Mario Dandy didakwa melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora atau David pada 20 Februari 2023. Jaksa menyebut perbuatan Mario dilakukan bersama Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane (19) dan anak berinisial AG (15).
AG saat itu merupakan pacar Mario Dandy, bukan adiknya. AG juga bukan adik Shane.
AG juga sudah diadili dalam kasus penganiayaan ini dan telah dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara. Hakim yang mengadili perkara anak AG di PN Jaksel menyatakan tak ada pelecehan atau pemaksaan persetubuhan yang terjadi terhadap AG.
(whn/haf)