Jakarta –
Pakta integritas adalah salah satu dokumen penting yang kerap menjadi syarat dalam pengurusan administrasi. Seperti dalam kepengurusan pendaftaran sekolah, kuliah, pekerjaan, bahkan hingga urusan di lingkup pemerintahan.
Istilah integritas sendiri sering dikaitkan dengan sikap atau perilaku yang menggambarkan diri setiap individu. Sikap integritas penting sebagai bentuk tanggung jawab atas diri dan juga berkaitan dengan pekerjaan yang dilakukan.
Untuk memahami lebih lanjut tentang apa yang dimaksud dengan pakta integritas, tujuan dan cara membuatnya, simak ulasannya berikut ini:
Secara bahasa, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pakta artinya perjanjian internasional. Sementara integritas artinya mutu, sifat, atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan; kejujuran.
Secara umum, pengertian pakta integritas adalah pernyataan atau janji tentang komitmen untuk melaksanakan segala tugas dan tanggungjawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintahan Daerah, dokumen pakta integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Ilustrasi dokumen | Foto: iStock
|
Tujuan Pakta Integritas
Mengutip situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), ketersediaan dokumen pakta integritas menjadi penting. Ini sebagai bentuk komitmen tertulis dalam upaya menjalankan fungsi integritas dan akuntabilitas kinerja setiap pegawai, serta meminimalisir kemungkinan terjadinya malfungsi tugas dan peran pegawai, yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi.
Tujuan pelaksanaan pakta integritas meliputi sebagai berikut:
- Memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
- Menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran, serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel.
- Mewujudkan pemerintah dan masyarakat Indonesia yang maju, mandiri, bertanggung jawab dan bermartabat dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa, Undang-Undang Dasar Negara RI 1945, dan Pancasila
Cara Membuat Pakta Integritas
Cara membuat pakta integritas adalah sesuai dengan format yang ditentukan. Format pakta integritas sendiri mengikuti aturan yang telah ditetapkan sesuai syarat dan ketentuan administrasi yang berlaku pada suatu organisasi atau instansi tertentu.
Secara umum, format pakta integritas meliputi sebagai berikut:
- Judul pakta integritas
- Identitas berisi data diri yang bertanda tangan atau bersangkutan
– Nama
– Tempat & Tanggal Lahir
– Jenis Kelamin
– Alamat
– Nomor Telepon
– Pekerjaan
– Pendidikan Terakhir
– dll. - Isi pernyataan pakta integritas
- Penutup
- Tempat dan tanggal dibuatnya pakta integritas tersebut
- Tanda tangan dan nama terang yang bersangkutan.
Sebagai informasi, penandatanganan dokumen pakta integritas biasanya wajib di atas meterai 10.000. Hal ini agar dokumen pakta integritas yang dibuat memiliki kekuatan hukum. Demikian informasinya, semoga bermanfaat!
(wia/imk)