Jakarta –
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan sudah memanggil ASN hingga pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memberikan keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan. Ali menyebut penyelidikan sudah dilakukan sejak Januari 2023.
“Yang sudah diundang untuk keperluan keterangan saya kira banyak ya. Saya kira udah banyak karena ini berlangsung sejak awal Januari ya 2023,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (15/6/2023).
Namun Ali belum merincikan siapa saja orang yang dipanggil itu. Dia hanya mengatakan jumlahnya sudah ada puluhan orang yang telah dimintai keterangan.
“Sudah banyak yang kemudian kami undang ke KPK. Saya kira jumlahnya puluhan yang sudah dimintai keterangan,” kata dia.
“Ya beberapa ASN dan pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian,” tambahnya.
Ali menjelaskan, KPK juga telah memiliki bahan keterangan yang bisa dijadikan barang bukti nantinya. KPK juga akan segera menentukan sikap terkait kasus ini secara segera.
“Dan KPK juga sudah memiliki bahan keterangan sebagai calon barang bukti tentunya dalam proses-proses berikutnya. Tentunya kami akan segera menentukan sikap,” tegasnya.
Diketahui, KPK sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). KPK sudah meminta keterangan sejumlah orang terkait kasus di kementerian yang saat ini dipimpin Syahrul Yasin Limpo itu.
“Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementerian Pertanian,” ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (14/6).
“Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK sehingga kemudian KPK tindaklanjuti pada proses penegakan hukum,” imbuh Ali.
Secara terpisah, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu juga mengamini hal itu. Asep belum menjelaskan detail kasus itu.
“Saat ini masih proses penyelidikan,” kata Asep.
“Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan ya,” imbuhnya.
KPK sendiri sudah menjadwalkan pemanggilan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. KPK menjadwalkan pemeriksaan Syahrul pada Jumat (16/6) besok.
(zap/dhn)