Jakarta –
Wanita bernama Indri Tantia (26), pemalak turis yang sedang berwisata di Museum SMB II dan BKB Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap polisi. Indri akan dipulangkan usai 24 jam diperiksa dan dibina.
Dilansir detikSumbagsel, Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Ginanjar mengatakan, warga Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 8 Ulu, Palembang itu bersikap kooperatif saat diamankan dan diperiksa. Indri sendiri juga telah mengakui perbuatannya yang meminta uang Rp 5.000 ke WNA atau turis yang sedang berwisata.
“Terhadap pelaku, kita lakukan pembinaan di Polsek,” kata Ginanjar kepada detikSumbagsel, Kamis (15/6/2023).
Indri juga diwajibkan untuk membuat surat pernyataan di atas materai dan berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya. Selain itu, Indri sendiri sudah meminta maaf dan menyesali perbuatannya melalui sebuah rekaman video.
“Dibina, kemudian membuat surat pernyataan, dan video klarifikasi permintaan maaf dari pelaku,” katanya.
Pemalakan yang dilakukan Indri terhadap seorang turis pada Rabu (14/6) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Polisi pun langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 16.00 WIB beberapa jam setelah kejadian, Indri akhirnya diamankan. dan digelandang ke Mapolsek Ilir Barat I, tanpa perlawanan.
Simak selengkapnya di sini
(lir/idh)