Banyumas –
Seorang ABG berinisial SR membakar rumah neneknya di Gumelar, Kabupaten Banyumas. SR nekat melakukan hal itu karena kesal tidak diberi uang untuk membeli ponsel.
“Jadi modusnya, pelaku melakukan pembakaran rumah dengan cara membakar kasur kapuk sehingga rumah yang terbuat dari papan kalsibot dan seluruh isinya terbakar habis,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadimelalui keterangan tertulis dilansir detikJateng, Jumat (16/6/2023) malam.
Agus mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (13/6) pukul 16.50 WIB. Pelaku mulanya meminta uang senilai Rp 6 juta kepada neneknya.
“Dari keterangan korban yang berinisial N, cucunya pada hari Senin tanggal 12 Juni 2023 meminta uang Rp 6 juta untuk membeli HP dan untuk ongkos ke Kalimantan. Apabila tidak dikasih pelaku mengancam akan merusak rumah korban,” terangnya.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 40 juta. Saat ini pelaku masih diperiksa intensif oleh kepolisian.
“Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkasnya.
Simak selengkapnya di sini
(isa/isa)