Lebak –
Seorang laki-laki diduga pengidap gangguan jiwa (ODGJ) yang belum diketahui indentitasnya, diduga menjadi korban pembunuhan oleh empat orang pelajar di Desa Bayah Barat, Lebak, Banten. Sebelum meninggal, korban disiksa, diikat tali dibakar bagian tubuhnya oleh para pelaku.
“Kami mengintrogasi, empat orang pelaku yang masih di bawah umur itu mengakui perbuatannya. Mereka melakukan penganiayaan berulang kali,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady, kepada detikcom dikonfirmasi, Jumat (16/6/2023).
Andi menjelaskan, empat pelaku itu berjenis kelamin laki-laki yang berusia 15, 14, 16, dan 13 tahun. Pelaku menganiaya korban dari tanggal 6-9 Juni.
Pelaku mengikat korban menggunakan tali berwarna biru dan menggiring korban ke belakang vila. Di sana pelaku menganiaya korban.
“Pelaku melakukan tindakan kekerasan secara berulang kali menggunakan tongkat kayu dan batu, mengikat korban di pohon, dan membakar wajah serta tangan korban,” jelasnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku kesal dengan korban karena mengidap gangguan jiwa. Korban juga disebut pernah melempar batu ke salah satu pelaku. Pelemparan batu ini yang memicu terjadinya penganiayaan.
“Motifnya karena kesal terhadap korban yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dan salah satu pelaku pernah dilempar batu oleh korban,” jelasnya.
Untuk diketahui, penemuan mayat terikat tali di Desa Bayah Barat, pertama kali ditemukan oleh seorang warga pada Rabu (14/6) sekitar pukul 14.00 WIB. Jasad korban ditemukan sudah membusuk di antara pohon di belakang vila.
Saat ditemukan, korban memakai kaus oblong dan celana pendek berwarna hitam. Pada bagian wajah korban terlihat membusuk dan dipenuhi belatung. Tangan dan kakinya terikat tali tambang berwarna biru. Polisi memperkirakan jasad korban sudah membusuk selama 5 hari.
4 Pelajar Ditangkap Polisi
Setelah melakukan pengusutan kasus ini, polisi menyebut korban berumur sekitar 35 tahun, dibunuh oleh empat pelajar. Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan empat pelajar yang membunuh korban berjenis kelamin laki-laki berusia 15, 14, 16, dan 13 tahun.
“Dugaan penganiayaan dan pembunuhan secara bersama-sama. Pelakunya empat orang masih di bawah umur,” kata Wiwin saat dimintai keterangan, Jumat (16/6).
(lir/lir)