Jakarta –
Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam mengungkap 6 pelaku penipuan emas palsu di Tangerang telah beraksi selama 3 tahun. Para pelaku membagi tugas ketika melakukan aksinya.
“Untuk pelaku sudah melaksanakan aksinya itu kurang lebih selama 3 tahun. Jadi mereka membagi tugas,” kata Seala ketika dihubungi, Jumat (16/6/2023).
Seala menjelaskan, bahwa para pelaku membagi tugas untuk beraksi di toko yang berbeda. Jadi, kata Seala, para tersangka itu melakukan aksinya dengan diatur.
“Misalkan pada hari ini si (pelaku) FA di toko a, (pelaku) AG di toko b, (pelaku) NA ditoko yang c. Jadi mereka melaksanakan aksinya itu sudah diatur,” ungkapnya.
Ditangkap Saat Datangi Toko yang Sama
Sebelumnya, polisi menangkap 6 pelaku penipuan emas palsu di Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Para pelaku tertangkap usai mendatangi toko yang sama yang pernah ditipunya.
Keenam pelaku yang ditangkap yakni AG (19), FA (19), NA (20), B (28), DA (43), dan YS (54). Atas penipuan tersebut, toko emas mengalami kerugian Rp 84 juta.
“Para pelaku telah menjual perhiasan emas yang diduga palsu dengan spesifikasi perhiasan yang dilapisi emas kepada toko emas,” ujar Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (16/6).
Bermula, saat tersangka AG menjual 3 untai gelang emas Shogun palsu ke toko korban pada Selasa (18/4). Emas palsu tersebut laku dijual dengan harga Rp 12.200.000.
Sebulan kemudian, tepatnya Senin (15/5), korban merasa curiga usai mengecek emas yang dijual tersangka. Korban pun melakukan pengujian emas tersebut di air keras dan didapati bahwa itu emas palsu.
“Korban melakukan pengecekan terhadap emas yang dijual tersangka dengan cara memasukkan ke dalam air keras/air uji emas dan diketahui bahwa emas tersebut palsu atau hanya lapisan luarnya saja dan juga korban mengetahui bahwa emas tersebut adalah tembaga,” kata dia.
(azh/azh)