Jakarta –
Polisi menangkap pelaku kekerasan dan perundungan yang menyuruh siswa SMP di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar) mencium kaki hingga bersujud. Total ada tujuh pelaku yang ditangkap.
Dilansir detikJabar, Sabtu (17/6/2023), Kapolsek Pacet AKP Hima Rawalasi mengatakan para pelaku ditangkap Sabtu (17/6/2023) siang. Pelaku yakni inisial RJ, PN, ARY, DR, AS, MPA, dan AJ (22).
“Siang tadi kami berhasil mengamankan tujuh orang pelaku, yakni pelaku inisial AJ (22), kemudian enam pelaku lainnya yang masih anak-anak berinisial RJ, PN, ARY, DR, AS, dan MPA,” ujar Hima.
Para pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing. Polisi menyebut AJ merupakan otak pelaku perundungan.
“AJ ini otak pelakunya yang mengajak pelaku lain untuk melakukan tindak perundungan dan kekerasan terhadap korban yang merupakan siswa dari sekolah lain,” ungkapnya.
Hima menjelaskan para pelaku melakukan aksinya di sebuah vila di kawasan Cipanas. “Awalnya korban ini dicegat kemudian dibawa ke vila. Di lokasi tersebut terjadi aksi perundungan terhadap korban,” kata dia.
Baca berita selengkapnya di sini.
(whn/jbr)