Jakarta –
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu, Mohammad Satori mengatakan ajaran Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun tidak sesuai dengan syariat Islam. Satori melarang masyarakat Kabupaten Indramayu untuk mengikuti pendidikan di Al-Zaytun.
Dilansir detikJabar, Sabtu (17/6/2023), Satori mengatakan kegiatan yang dilakukan Ponpes Al-Zaytun jauh dari tata cara peribadatan umat Islam pada umumnya. Hal itu, kata Satori, mulai dari salat, puasa, hingga ibadah haji yang katanya bisa dilakukan di Indonesia.
“Itu sangat tidak sesuai sekali dengan syariat-syariat Islam pada umumnya,” kata Satori.
Satori melarang masyarakat Kabupaten Indramayu untuk mengikuti pendidikan di Al-Zaytun. Sebab kata Satori, ada ketidaksamaan dalam akidah maupun cara pandang ibadah yang dilakukan Ponpes Al-Zaytun.
“Yang kedua kami mengimbau kepada masyarakat Indramayu khususnya, jangan ikut berpendidikan di Al-Zaytun sebab ketidaksamaan akidah, tidak ada kesamaan cara pandang dalam rangka beribadah, syariat-syariat yang dilakukan mereka (Al-Zaytun),” ujarnya.
Lebih lanjut, Satori juga meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan keresahan yang terjadi di Indramayu ini. Satori menyebut tata cara ibadah Ponpes Al-Zaytun jauh berbeda dari ajaran agama Islam.
Baca berita selengkapnya di sini.
(whn/jbr)