Kasus tabrak lari di Cakung, Jakarta Timur yang menewaskan Moses Bagus Prakoso masih diselidiki polisi. Pelaku, OS (26) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden tersebut.
Sementara ini, polisi menjeratnya dengan Pasal 311 Ayat (5) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Polisi saat ini tengah mengkaji penerapan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Diawali Senggolan Bikin Spion Pecah
Polisi mengungkap kasus tabrak lari di Cakung dipicu perselisihan di jalan. Polisi menyebut mobil tersangka OS dan sepeda motor korban bersenggolan hingga kaca spion OS pecah.
“Perselisihan itu terjadi pada saat di jalan, ada persenggolan, kemudian korban ini memecahkan kaca, menurut pengakuan dari pelaku ya dari tersangka ya, memecahkan kaca spion,” kata Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (17/6/2023).
Doni mengatakan senggolan itu membuat OS emosi. Dia menuturkan OS pun mengejar korban hingga terjadi kecelakaan tersebut.
“Kemungkinan besarnya masih kita dalami. Ini kan baru pengakuan dari tersangka ya. Jadi ada senggolan lah ya antara motor dengan mobil, yaitu pelaku dengan korban. kemudian karena emosi, kemudian dikejar, dan terjadilah kecelakaan. Jadi sempat itu terjadi, pemicunya itu menjadi menyebabkan pelaku ini menabrak,” ujarnya.
Pelaku Ditangkap di Bekasi
Doni mengatakan OS ditangkap di kediamannya di Bekasi. Dia menyebutkan OS sempat pergi ke Bogor usai kecelakaan tersebut.
“Tadi saya sudah konfirmasi lagi, itu sempet ke Bogor tapi pas penangkapan tetep di rumah di Bekasi. Jadi tidak menyerahkan diri, kita jemput, kita lakukan penangkapan di rumahnya di Bekasi. Jadi dari kejadian itu sempet ke Bogor dulu dia,” ujarnya.
Dia menegaskan pihaknya masih mendalami kasus tabrak lari tersebut. Dia mengatakan tujuan OS pergi ke Bogor usai kecelakaan juga tengah didalami.
“Itu kita dalami, melarikan diri atau nggak, yang jelas sempat ke Bogor setelah kejadian kemudian dia Kembali ke Bekasi, kita jemputnya di rumahnya di Bekasi, penangkapannya di rumah gitu,” ujarnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya….