Jakarta –
Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) di bawah Ketua Umum (Ketum) Prof Otto Hasibuan melaksanakan Ujian Profesi Advokat (UPA) secara serentak di 43 kota di Indonesia. Total peserta mencapai total 3.385 peserta.
Ketua Panitia UPA 2023, R Dwiyanto Prihartono mengatakan, pelaksanaan UPA di 43 kota itu mulai dari Banda Aceh hingga Sorong, Papua. Penyelenggaraan UPA ini merupakan wujud nyata Peradi dalam melaksanakan tanggung jawabnya sesuai mandat UU Advokat Nomor 18 Tahun 2003.
“Peradi menerapkan standar kelulusan yang tinggi dalam setiap UPA, begitu juga untuk Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA),” ujar Dwiyanto Prihartono dalam keterangan persnya, Senin (19/6/2023).
Dwiyanto menyampaikan Peradi mengedepankan kualitas. Hal itu demi kepentingan masyarakat agar ketika menggunakan jasa advokat Peradi, maka mendapat kepastian standar kompetensi dan integritasnya.
“Hanya para calon advokat yang benar-benar teruji yang dapat menyandang predikat advokat Peradi,” kata Dwiyanto.
Pelaksanaan UPA Peradi yang berlokasi di Universitas Tarumanegara (Untar), Jakarta digelar akhir kepan lalu. Hadir langsung Otto Hasibuan.
“Karena kita tahu juga, ada yang tanpa ujian pun bisa menjadi advokat. Tapi Anda tidak memilih itu. Saya bangga kepada kalian semua,” kata Otto disambut tepuk tangan gemuruh peserta UPA.
“Kita sebagaimana biasanya, setiap tahun membuat ujian advokat dan permintaan untuk ikut itu banyak sekali. Kita melaksanakan ujian di 43 kota di seluruh Indonesia,” sambung Otto Hasibuan.
Otto menjelaskan, pihaknya menggelar UPA di banyak kota untuk memudahkan dan meringankan para calon advokat untuk mengikutinya. Baik dari segi biaya, waktu, dan faktor lainnya.
“Kalau hanya satu tempat di Jakarta, kasihan mereka berangkat ke sini. Jadi kita buat di 43 kota dan pesertanya sekarang 3.585 orang,” ucap Otto.
Untuk jumlah peserta paling banyak, lanjut Otto, seperti biasa kembali didominasi oleh DKI Jakarta. Kali ini, sebanyak 1.032 orang.
“Kita menyelenggarakan ujian 2 kali setahun. Pesertanya rata-rata 10 ribu. Jadi total setahun rata-rata 10 ribu yang ikut,” kata Otto Hasibuan.
Sedangkan untuk persentasi kelulusan UPA, Otto menyampaikan, setiap tahunnya terus mengalami kenaikan. Pada tahun 2005 lalu, angka kelulusannya hanya 10%.
“Naik 15%, ke 32%, stuck di 52%. Tapi sekarang sudah ada kenaikan, karena mungkin mereka mulai sadar dan menguasai ilmunya dengan baik,” ujar Otto Hasibuan.
Ia menegaskan, penentuan kelulusan UPA ini sangat objektif dan independen karena Peradi menggunakan pihak ketiga dan menerapkan zero KKN. Meski demikian, animo untuk menjadi advokat anggota Peradi ini sangat tinggi.
“Bahkan yang mengikuti pendidikan advokat di Peradi itu, setiap tahunnya hampir 10 ribu orang sarjana hukum mengikuti pendidikan advokat di Peradi kita ini, walaupun tidak semuanya lulus,” pungkas Otto Hasibuan.
(asp/zap)